Ahli Waris Kecelakaan Kerja di Neb#9 Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

- Redaksi

Kamis, 29 Desember 2022 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati H. Anwar Sadat Saat Serahkan Santunan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahliwaris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Kerja di Neb#9 PetroChina Internasional jabung LTD di rumah Dinas Bupati, Kamis (29/12/22). FOTO : Zan/LT

Bupati H. Anwar Sadat Saat Serahkan Santunan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahliwaris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Kerja di Neb#9 PetroChina Internasional jabung LTD di rumah Dinas Bupati, Kamis (29/12/22). FOTO : Zan/LT

Bupati H. Anwar Sadat menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah cepat tanggap atas kejadian ini.

“Saya mewakili Pemerintah Tanjab Barat turut berduka cita atas meninggalnya korban, semoga keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan dan yang masih sakit semoga lekas diberikan kesembuhan,” uncap Bupati.

“Santunan yang diberikan ini tidak akan menggantikan kehadiran Almarhum dikeluarga namun insyaallah dapat mengurangi beban keluarga. Kita sama-sama mendoakan semoga almarhum diberikan tempat yang mulia dan ada 2 orang lagi korban dari masyarakat Tanjab Barat semoga cepat sembuh dan dapat kembali berkerja,” sambung Bupati.

BACA JUGA :  Kasipers Kasrem 042/Gapu Tegaskan untuk Jadi Tentara Tidak Dipungut Biaya

“Terima kasih juga atas upaya dari PetroChina yang telah memaksimalkan perawatan korban,” imbuh Bupati.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjab Barat, Candra Budiman menyampaikan seluruh management BPJS Ketenagakerjaan Tanjab Barat turut berduka cita atas musibah yang terjadi, semoga almarhum diampuni dosanya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

BACA JUGA :  Ternyata Kapolsek Muaro Sebo Ini Pelatih Kungfu

“Atas musibah yang terjadi ini bahwasanya kami BPJS sigap menanggapi karyawan tersebut apakah terlindung di BPJS ketenagakerjaan, setelah dilakukan di OJK karyawan tersebut mengikuti jaminan hari kerja, jaminan pensiun, jaminan kematian,” jelas Candra Budiman.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 299 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru