Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan. [FOTO : GUNAWAN HUTAJULU]
MEDAN – Dalam upaya meningkatkan ketertiban lalu lintas menjelang Pekan Olahraga Nasional (
PON) XXI di Sumatera Utara dan Aceh,
Dinas Perhubungan Sumut bersama Tim Terpadu terus melakukan penertiban lalulintas dan angkutan jalan. Salah satu fokus utama adalah penertiban terhadap pool bus tanpa izin dan pool bus ilegal.
Dishub Sumut telah mengeluarkan Surat Peringatan satu (SP1) kepada 55 operator bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), Angkutan Jemputan Dalam Provinsi (AJDP), dan travel ilegal yang beroperasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan. Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan operasional untuk menjamin keamanan dan kenyamanan publik.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh
transportasi publik beroperasi sesuai ketentuan, terutama karena Sumut adalah tuan rumah PON XXI,” ujar Agustinus pada Kamis (4/7/24).
Tim Terpadu, yang terdiri dari Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polrestabes Medan, BPTD Sumut, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya, telah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi untuk mengevaluasi dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam menata dan menertibkan infrastruktur transportasi serta ruang publik di Medan.
“Penertiban ini penting untuk menunjukkan kesiapan dan profesionalisme kita dalam mengelola transportasi publik. Kami Tim Terpadu akan melanjutkan penertiban trotoar dan badan jalan memastikan semuanya berjalan dengan baik,” tegas Agustinus.
Penulis : Gunawan Hutajulu
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya
Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow