Anggaran Pilkades 2022 di Tanjab Barat Tiap Desa Rp40 Juta Berikut Nama Desa Pelaksana 

- Redaksi

Selasa, 15 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didampingi Sekda H Agus Sanusi Bupati H Anwar Sadat menyampaikan terkait Pilkades 2022, Selasa (15/3/22). FOTO : Istimewa

Didampingi Sekda H Agus Sanusi Bupati H Anwar Sadat menyampaikan terkait Pilkades 2022, Selasa (15/3/22). FOTO : Istimewa

KUALA TUNGKAL –  Sebanyak 43 Desa di 13 Kecamatan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Pelaksanaan Pilkades ini direncanakan pada Bulan Agustus 2022.

Sementara untuk anggarannya, ditiap Desa pelaksana sekitar Rp40 Juta dan dengan keseluruhan untuk 43 Desa yakni sekita Rp1,3 Milyar.

Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi H. Anwar Sadat menyampaikan, Pemerintah daerah sudah menyampaikan Ranperda Inisiatif salah satunya terkait Pilkades.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insya Allah kita akan melaksanakan pemilihan 43 Kepala Desa yang akan disesuaikan dengan kondisi saat ini, baik sehubungan dengan keamanan muapun penegakan Protokol kesehatan saat Pilkades,” ungkap Bupati.

Disinggung perihal anggaran, Bupati menyebutkan untuk pemilihan 43 Kepala Desa Pemerintah daerah menganggarkan sekitar Rp1,3 Milyar.

“Dengan rincian untuk pelaksanaan Pilkades di masing – masing Desa dianggarkan Rp40 Juta,” ucapnya.

Terpisah Dessy Zuzanna, Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanjung Jabung Barat menyebutkan untuk pelaksanaan Pilkades serentak direncanakan pada Bulan Agustus 2022.

“Berbagai persiapan sudah mulai dilakukan PMD termasuk memasukkan persyaratan Permendagri terkait penerapan Protokol kesehatan,” ucapnya.

Sementara untuk persyaratan lainnya sambung Dessy, masih sama dengan syarat pencalonan Kepala Desa seperti Tahun 2019 lalu.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tanjung Jabung Barat, 43 Desa yang melaksanakan Pilkades Tahun 2022 di 13 Kecamatan se Tanjab Barat diantaranya :

Kecamatan Tungkal Ulu

1. Desa Taman Raja

2. Desa Tanjung Tayas

3. Desa Badang

4. Desa Kuala Dasal

5. Desa Brasau

6. Desa Gemuruh

Kecamatan Tebing Tinggi

1. Desa Sungai Keruh

2. Desa Dataran Kempas

3. Desa Delima

Kecamatan Batang Asam

1. Desa Tanjung Bojo

2. Desa Kampung Baru

3. Desa Rawang Kempas

Kecamatan Renah Mendaluh

1. Desa Rantau Benar

2. Desa Cinta Damai

3. Desa Sungai Rotan

Kecamatan Merlung

1. Desa Tanjung Benanak

2. Desa Pinang Gading

3. Desa Tanjung Makmur

4. Desa Adi Purwa

Kecamatan Muara Papalik

1. Desa Dusun Mudo

2. Desa Intan Jaya

Kecamatan Tungkal Ilir

1. Desa Tungkal I

2. Desa Teluk Sialang

Kecamatan Senyerang

1. Desa Sungai Kayu Aro

2. Desa Teluk Ketapang

3. Desa Sungai Rambai

4. Desa Margo Rukun

5. Desa Lumahan

Kecamatan Seberang Kota

1. Desa Tugkal IV Desa

2. Desa Kuala Baru

3. Desa Teluk Pulai Raya

Kecamatan Betara

1. Desa Makmur Jaya

2. Desa Serdang Jaya

Kecamatan Kuala Betara

1. Desa Betara Kanan

2. Desa Sungai Gebar

3. Desa Dataran Pinang

4. Desa Tanjung Pasir

5. Desa Sungai Gebar Barat

Kecamatan Bram Itam

1. Desa Bram Itam Kanan

2. Desa Tanjung Senjulang

3. Desa Pembengis

Kecamatan Pengabuan

1. Desa Parit Pudin

2. Desa Sungai Serindit. (Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Lantik PAW BAZNAS Periode 2021-2026
BREAKING NEWS : Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV
Bupati Tanjab Barat : Kepala OPD Diminta Bersikap Kooperatif Selama Pemeriksaan BPK
Bupati Tanjab Barat Ikut Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Jambi untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2023
Kepala BKPSDM Lantik 7 PNS Jabatan Fungsional Guru SMP dan Analis
Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Lansia dan Penyandang Disabilitas di Seberang Kota
Konflik Lahan Poktan Desa Badang dengan PT DAS, Bupati : Pemda Tidak Ikut Campur dalam Subtansi Masalah
Pagi Ini Bupati Tanjabbar Akan Kukuhkan Ratusan Pejabat Struktural, Kecuali 3 OPD
Berita ini 979 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Maret 2024 - 23:47 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik PAW BAZNAS Periode 2021-2026

Kamis, 1 Februari 2024 - 14:55 WIB

BREAKING NEWS : Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV

Rabu, 31 Januari 2024 - 14:12 WIB

Bupati Tanjab Barat : Kepala OPD Diminta Bersikap Kooperatif Selama Pemeriksaan BPK

Rabu, 31 Januari 2024 - 00:38 WIB

Bupati Tanjab Barat Ikut Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Jambi untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2023

Jumat, 12 Januari 2024 - 11:13 WIB

Kepala BKPSDM Lantik 7 PNS Jabatan Fungsional Guru SMP dan Analis

Minggu, 7 Januari 2024 - 01:34 WIB

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Lansia dan Penyandang Disabilitas di Seberang Kota

Jumat, 5 Januari 2024 - 20:25 WIB

Konflik Lahan Poktan Desa Badang dengan PT DAS, Bupati : Pemda Tidak Ikut Campur dalam Subtansi Masalah

Rabu, 3 Januari 2024 - 01:33 WIB

Pagi Ini Bupati Tanjabbar Akan Kukuhkan Ratusan Pejabat Struktural, Kecuali 3 OPD

Berita Terbaru