Angkutan Batu Bara di Stop, Ini Harapan Dirlantas Polda Jambi

- Redaksi

Jumat, 3 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Permasalahan terkait angkutan batu bara seperti tidak ada solusi, berbagai cara dilakukan oleh pemerintah dan aparat kepolisian untuk menertibkan angkutan batu bara yang kerap menjadi kemacetan di tengah masyarakat.

Upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi yaitu dengan mengatur volume kendaraan guna mengurangi kemacetan di jalan.

Disampaikan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat konfirmasi bahwa terjadinya kemacetan angkutan batu bara karena tidak sesuainya kuota yang keluar dari mulut tambang hingga ke tempat bongkar muat (stockpile).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan analisis Ditlantas Polda Jambi, dari 93 perusahaan tambang itu kendaraan yang keluar mencapai 10.000 kendaraan, sedangkan yang masuk ke mulut tambang hanya 4.000 kendaraan, sehingga terjadilah kemacetan,” ujarnya, Kamis (2/3/23).

Berdasarkan analisis tersebut, Ditlantas membuat aplikasi Simpang Bara yang bertujuan untuk mengatur keluar masuk angkutan batu bara dan alhamdulillah sudah disepakati oleh Gubernur Jambi sehingga perlahan kemacetan bisa teratasi dan bisa di kontrol.

“Kita juga membuat manajemen operasional untuk kapan keluar angkutan batu bara dan kapan tutup, yang bertujuan untuk mengatasi kemacetan, “lanjut Dirlantas.

Dengan manajemen operasional tersebut Ditlantas Polda Jambi juga mengambil resiko di pagi hari para personil melakukan pembersihan di jalan yang menjadi tempat parkir angkutan batu bara untuk bisa masuk ke kantong parkir dan tidak ada yang parkir di bahu jalan, sekolah, pasar hingga tempat ibadah.

“Personil juga kita perintahkan untuk memonitor di mulut tambang pada sore hari jangan sampai ada angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang,” sambungnya.

Tidak hanya itu saja, Ditlantas Polda Jambi juga telah melakukan tindakan tegas terhadap angkutan batu bara yang melanggar berupa teguran dan tilang serta kita laporkan ke Dirjen Minerba sehingga perusahaan yang melanggar dikenakan sangsi.

“Berbagai upaya-upaya untuk mengatasi kemacetan akibat angkutan batu bara telah kita lakukan,” kata Kombes Pol Dhafi.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Berita ini 374 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita Terbaru