Angkutan Batu Bara di Stop, Ini Harapan Dirlantas Polda Jambi

- Redaksi

Jumat, 3 Maret 2023 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Permasalahan terkait angkutan batu bara seperti tidak ada solusi, berbagai cara dilakukan oleh pemerintah dan aparat kepolisian untuk menertibkan angkutan batu bara yang kerap menjadi kemacetan di tengah masyarakat.

Upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi yaitu dengan mengatur volume kendaraan guna mengurangi kemacetan di jalan.

Disampaikan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat konfirmasi bahwa terjadinya kemacetan angkutan batu bara karena tidak sesuainya kuota yang keluar dari mulut tambang hingga ke tempat bongkar muat (stockpile).

“Berdasarkan analisis Ditlantas Polda Jambi, dari 93 perusahaan tambang itu kendaraan yang keluar mencapai 10.000 kendaraan, sedangkan yang masuk ke mulut tambang hanya 4.000 kendaraan, sehingga terjadilah kemacetan,” ujarnya, Kamis (2/3/23).

Berdasarkan analisis tersebut, Ditlantas membuat aplikasi Simpang Bara yang bertujuan untuk mengatur keluar masuk angkutan batu bara dan alhamdulillah sudah disepakati oleh Gubernur Jambi sehingga perlahan kemacetan bisa teratasi dan bisa di kontrol.

BACA JUGA :  Alasan Ini, Bupati Safrial Pilih Walk Out dari Paripurna

“Kita juga membuat manajemen operasional untuk kapan keluar angkutan batu bara dan kapan tutup, yang bertujuan untuk mengatasi kemacetan, “lanjut Dirlantas.

Dengan manajemen operasional tersebut Ditlantas Polda Jambi juga mengambil resiko di pagi hari para personil melakukan pembersihan di jalan yang menjadi tempat parkir angkutan batu bara untuk bisa masuk ke kantong parkir dan tidak ada yang parkir di bahu jalan, sekolah, pasar hingga tempat ibadah.

“Personil juga kita perintahkan untuk memonitor di mulut tambang pada sore hari jangan sampai ada angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang,” sambungnya.

BACA JUGA :  Dirlantas Polda Jambi ; Ujian Praktik SIM C Kini Lebih Mudah

Tidak hanya itu saja, Ditlantas Polda Jambi juga telah melakukan tindakan tegas terhadap angkutan batu bara yang melanggar berupa teguran dan tilang serta kita laporkan ke Dirjen Minerba sehingga perusahaan yang melanggar dikenakan sangsi.

“Berbagai upaya-upaya untuk mengatasi kemacetan akibat angkutan batu bara telah kita lakukan,” kata Kombes Pol Dhafi.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
7 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas di HUT ke-80 RI, Pesan Kalapas Manfaatkan Latihan Selama Ini
Serahkan SK Remisi, Bupati Tanjabbar : Warga Binaan Yang Bebas Manfaatkan Latihan Kemandirian
Pertamina Patra Niaga Berikan Kado HUT RI Ke-80 Promo Pembelian Bright Gas Kepada Konsumen
Rakor Infrastruktur Provinsi Jambi, Wabup Katamso Sampaikan Ruas Jalan Perlu Perbaikan Mendesak
Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Berita ini 440 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:37 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:43 WIB

7 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas di HUT ke-80 RI, Pesan Kalapas Manfaatkan Latihan Selama Ini

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Serahkan SK Remisi, Bupati Tanjabbar : Warga Binaan Yang Bebas Manfaatkan Latihan Kemandirian

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Pertamina Patra Niaga Berikan Kado HUT RI Ke-80 Promo Pembelian Bright Gas Kepada Konsumen

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:04 WIB

Rakor Infrastruktur Provinsi Jambi, Wabup Katamso Sampaikan Ruas Jalan Perlu Perbaikan Mendesak

Berita Terbaru