Angkutan Batu Bara Picu Kemacetan Lagi, Ivan Wirata: Investor Harus Komit, Pemerintah Terus Cari Solusi

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata. FOTO : HMS

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata. FOTO : HMS

JAMBI – Aktivitas angkutan batu bara di jalan umum kembali menjadi sorotan. Beberapa hari terakhir, angkutan ini membuat warga gerah karena menyebabkan kemacetan parah di jalan raya.

“Masalah angkutan batu bara ini sebenarnya terkait dengan persoalan jalan khusus. Pak Gubernur sudah koordinasi dengan kami di DPRD, kendalanya ada pada investor yang tidak komitmen,” ujar Ivan Wirata, Anggota DPRD Jambi, Selasa (17/9/24).

BACA JUGA :  28 Link Twibbon Pilihan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2022

Ivan menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya mempercepat pembangunan jalan khusus bagi angkutan batu bara. Namun, prosesnya terhambat oleh sikap investor yang dinilai kurang kooperatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah sudah mencari solusi terbaik untuk mempercepat jalan khusus ini. Sebelum jalan khusus selesai, pemerintah mencoba memaksimalkan jalur sungai. Tapi lagi-lagi, investor tidak kompak. Mereka ingin mengambil hasil bumi Jambi, tapi tidak mau mengikuti aturan,” tegas Ivan.

BACA JUGA :  Pastikan Keamanan, Kapolres dan Dandim 0419/Tanjab Tinjau Kantor dan Gedung Logistik KPU

Sejak Al Haris menjabat sebagai Gubernur Jambi, harga batu bara terus naik, menarik minat banyak pengusaha. Akibatnya, jumlah angkutan batu bara yang memenuhi jalan raya semakin bertambah, memperparah kemacetan. Selain itu, para sopir kerap berkendara dengan ugal-ugalan, membuat situasi di jalan semakin kacau.

Pemerintah Provinsi Jambi sudah menerapkan berbagai kebijakan untuk mengatasi persoalan ini. Salah satunya adalah Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1 Tahun 2024, yang mengatur lalu lintas angkutan batu bara. Ingub ini melarang angkutan batu bara melintasi jalan raya dan mengarahkan mereka untuk menggunakan jalur sungai.

BACA JUGA :  2 Mei, Angkutan Batu Bara Mulai Beroperasi Kembali dengan Catatan!

Namun, pelaksanaan Ingub tersebut terganggu akibat pendangkalan Sungai Batanghari karena musim kemarau. Akibatnya, aktivitas angkutan batu bara di jalan raya kembali ramai. (ADV)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas DPRD Prov Jambi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 150 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Sabtu, 20 September 2025 - 22:32 WIB

Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Berita Terbaru