Antar Pesanan Sabu Ke Lapas Narkoba, Gadis Cantik Ditangkap BNN Tanjab Timur Barat

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : RR Menggunakan Masker Saat Digelandang di BNN Tanjab Timur-Barat.

FOTO : RR Menggunakan Masker Saat Digelandang di BNN Tanjab Timur-Barat.

LINTASTUNGKAL.COM, MUARA SABAK – Naas bagi RR (20) Gadis cantik bertubuh seksi asal Riau yang diketahui bekerja disalah satu Salon kecantikan di Kota Jambi, terpaksa berurusan dengan pihak BNNK Tanjab Timur.

Pasalnya, RR kedapatan petugas membawa 10 paket kecil pesanan salah satu tahanan ke Lapas Narkotika Muarasabak pada Senin (29/04/19) lalu.

“RR ditangkap petugas BNNK Tanjab Timur saat akan masuk Lapas Narkoba, sabu pesanan tahanan inisial MRA, tahanan titipan Polres Tanjab Timur,” terang Kepala BNNK Tanjab Timur Barat AKBP Cecep Subaryat, SH, Rabu (15/05/19).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cecep menjelaskan, Modus tersangka RR sendiri sebagai pengunjung, sabu diselipkan dalam sepatu, RR tertangkap oleh petugas pemeriksaan.

“Pemesan Inisialnya MRA ini merupakan *tersangka* titipan Polres Tanjab Timur, dan saat ini masih dalam tahap pengembangan,”Kata AKBP. Cecep Subaryat.

Menurut AKBP Cecep Subaryat, tersangka RR ini selain berperan sebagai kurir juga sebagai pemakai, itu diketahui dari hasil tes urine yang lakukan pihaknya positif Narkoba.

Total BB yang diamankan ada 10 paket sabu dengan berat 2,200 gram. BB lalinya juga berhasil ditemukan dari hasil pengembangan di rumah TSK di Kota Jambi kawasan Beringin.

Dalam menjalankan aksinya RR di bayar Rp 1 juta oleh pemesan untuk sekali antar. Karena tergiur akan uang tersangka menerima tawaran sebelum akhirnya tertangkap. RR mengaku penghasilannya, yang jauh-jauh merantau dari Pekan Baru, Riau sebagai salon tidak cukup. Makanya, dirinya menerima tawaran untuk mengantar sabu.

“Kalau asal barang, kita masih kembangkan. Harapan kita ini dapat segera terungkap, karena ini kita duga jaringannya antar Provinsi,” tambahnya.

“Untuk tersangka dijerat UU No.35 tahun 2009 Pasal 114 ayat 1 112 ayat 1 tambah 127 karena pemakai. Dengan ancaman diatas 5 tahun,” tambahnya.

Terpisah, Kalapas Narkotika Muarasabak Roni mengatakan, sangat presiasi dan mendukung upaya pemberantasan Narkotika yang dilakukan BNNK Tanjab Timur Barat, begitu juga di dalam Lapas.

Tindakan yang pihaknya lakukan, kata Roni, untuk MRA si pemesan, telah diputus komunikasinya. MRA tidak diperbolehkan dijenguk oleh siapapun.

“Kita sudah persempit geraknya. Dia tidak boleh dijenguk sampai waktu yang tidak ditentukan,” tandasnya. (Hms BNNK TJTB)

Editor : Tim Redaksi

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop
Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga
Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung
BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024
Berita ini 225 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Senin, 25 Maret 2024 - 12:20 WIB

Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:26 WIB

Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:52 WIB

Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:27 WIB

BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024

Berita Terbaru