Dishub Sumut dan BPTD Lakukan Rapar Koordinasi Inventarisasi dan Pengawasan Operasional Bus Pariwisata Guna Antisipasi Lakalantas di Aumut. [FOTO : Gunawan Gutajulu]
MEDAN – Menyusul kecelakaan tragis bus pariwisata di Subang yang menewaskan 11 orang, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (
Sumut) bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan, menginventarisir seluruh angkutan pariwisata dan Operasional
Bus Pariwisata di Sumatera Utara. Langkah ini diambil untuk mencegah lakalantas yang semakin meningkat dan memastikan keselamatan dan kelayakan operasional angkutan pariwisata di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut, Agustinus Panjaitan, menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut. “Kami sangat prihatin atas kecelakaan di Subang yang menewaskan 11 orang. Penyebab kecelakaan, menurut penyelidikan kepolisian, adalah rem blong akibat bus tidak dilakukan uji berkala atau KIR. Ini adalah kewajiban yang sangat penting namun sering diabaikan,” ujar Agustinus di Medan, Jumat (17/5).
Menurut data Organisasi Angkutan Darat (Organda), terdapat sekitar 1.500
angkutan pariwisata di Sumut yang sering digunakan oleh sekolah-sekolah untuk berwisata. Agustinus menyoroti kecenderungan pemesanan angkutan yang lebih mengutamakan harga sewa murah tanpa memperhatikan izin dan kondisi kelayakan bus.
“Ini sering diabaikan, namun ke depan kita akan melakukan sosialisasi keselamatan khusus kepada operator angkutan pariwisata. Saat ini kita bersama jajaran Ditlantas Poldasu dan Jasa Raharja rutin melaksanakan sosialisasi secara massif ke sekolah-sekolah terkait keselamatan jalan,” jelasnya.
Pascakecelakaan, Dishub Sumut telah mengikuti rapat yang dipimpin langsung oleh Kementerian Perhubungan RI. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat di terminal-terminal, meskipun angkutan pariwisata tidak wajib masuk terminal. Namun, pemeriksaan kelayakan dan izin bisa dilakukan oleh aparat Dishub yang dibantu oleh polisi untuk memastikan bus-bus tersebut mematuhi aturan, termasuk melakukan uji berkala.
Agustinus Panjaitan menegaskan pentingnya pemeriksaan uji KIR sebagai langkah preventif terhadap kecelakaan.
“Uji KIR sangat penting. Ke depan, poin yang ditekankan Kemenhub adalah agar Dishub dan BPTD lebih efektif dalam melakukan pengawasan. Ketika ditemukan kendaraan yang tidak memiliki izin atau tidak melakukan uji berkala, tindakan tegas harus diambil untuk menghindari kejadian lakalantas,” katanya.
Penulis : Gunawan Hutajulu
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya
Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow