Bank BPR Tanggo Rajo akan Kembalikan Jabatan Sinta Dewi Agustina

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank BPR Tanggo Rajo dan Sinta Dewi Agustina Damai Usai Mediasi
 FOTO : Ist

Bank BPR Tanggo Rajo dan Sinta Dewi Agustina Damai Usai Mediasi FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL – Permasalahan antara pihak Bank BPR Tanggo Rajo dengan Sinta Dewi Agustina kini berujung damai. Hal itu dibahas setelah melakukan pertemuan mediasi antara kedua belah pihak, di Aula Bank BPR Tanggo Rajo, Selasa (14/5/2024) pagi.

Direktur Utama Bank BPR Tanggo Rajo, Muhammad Asril SE mengatakan, demi menjaga nama baik antara Bank BPR Tanggo Rajo dengan Sinta Dewi Agustina, maka dilakukan pertemuan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Alhamdulillah, permasalahan ini sudah selesai dengan mediasi sesuai dengan haknya ibu Sinta Dewi Agustina,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Asril, sesuai dengan hasil kesepakatan dari medisi tersebut, Bank BPR Tanggo Rajo akan mengembalikan jabatan Sinta Dewi Agustina seperti sediakala.

“Dari hasil mediasi tadi, kita sepakat bahwa ibu Sinta Dewi Agustina akan kita kembalikan hak jabatannya,” ujarnya. Fraksi

“Jadi, permasalahan kami dari pihak Bank BPR Tanggo dengan ibu Sinta Dewi Agustina sudah dianggap selesai, tidak ada lagi permasalahan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam mediasi tersebut, Kasi Datun Kejari Tanjabbar, Kabag Hukum Setda Tanjabbar, Para Komisaris, serta pihak terkait lainnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Berita ini 242 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita Terbaru