Banyak ASN Absen Tanpa Keterangan Usai Libur Lebaran, Ini Tanggapan Sekda Muaro Jambi

- Redaksi

Selasa, 10 Mei 2022 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono

Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono

MUARO JAMBI – Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sudah masuk kerja sebagaimana semula.

Apel hari pertama kerja kemarin dipimpin langsung oleh Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono kemudian dilanjutkan dengan sidak kehadiran ASN di sejumlah OPD.

BACA JUGA :  Wabup dan Komisi III DPRD Kunker ke Indragiri Hilir Bahas Konektivitas Jalan Perbatasan

Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono mengungkapkan dari beberapa kantor yang disambangi, Senin (09/5/22), Sekda mendapati masih ada ASN di sejumlah OPD yang absen tanpa ada keterangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, Sekda mengaku untuk kehadiran ASN dihari pertama kerja pasca lebaran cukup tinggi diangkat 95 persen.

BACA JUGA :  Hasil Seleksi Terbuka 13 JPT Pratama Tanjab Barat Sudah di Tangan KASN

“Memang beberapa ASN masih ada yang absen tanpa keterangan. Ada yang masih dalam perjalan, ada juga yang masih di kampung halaman,” katanya kepada awak media.

Dia menyebutkan, sesuai aturan hanya ASN dengan keterangan sakit yang diperbolehkan absen dihari pertama kerja pasca lebaran.

BACA JUGA :  Bupati UAS Serahkan Bantuan Korban Tanah Longsor di Kelurahan Senyerang

Ditanya terkait sanksi, Sekda menegaskan, ASN bersangkutan sudah pasti mendapatkan sanksi.

“Selain alasan Sakit itu, tidak dapat diterima. Tentu ada sanksinya bagi yang absen,” tandas Sekda.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Berbagai Kemajuan-Kemajuan Yang Cukup Berarti
Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Paripurna ke-IV Ini Yang Dibahas
HUT ke-60 Tahun, Tanjab Barat Luncurkan Call Center Halo Ustadz 112 Atasi Kondisi Darurat
Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan
THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret
BKPSDM Tanjabbar Sukses Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025
Nama-Nama Peraih Nilai Tertinggi Seleksi Kompetensi Manajerial untuk Kepala Biro Pemprov Jambi 2024
Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:42 WIB

Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Berbagai Kemajuan-Kemajuan Yang Cukup Berarti

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:59 WIB

Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Paripurna ke-IV Ini Yang Dibahas

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:42 WIB

HUT ke-60 Tahun, Tanjab Barat Luncurkan Call Center Halo Ustadz 112 Atasi Kondisi Darurat

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:29 WIB

Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:57 WIB

THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret

Berita Terbaru