Bappeda Tanjabbar dan Bappeda Provinsi Jambi Rapat Evaluasi Bersama Perubahan RPJPD Tanjabar 2005-2025

- Editor

Rabu, 9 Januari 2019 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASTUNGKAL.COM, JAMBI – Pemkab Tanjung Jabung Barat melakukan Perubahan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025.

Perubahan tersebut dibahas bersama Bappeda Kabupaten Tanjab Barat dan Bappeda Provinsi Jambi  dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Tanjab Barat Drs. H. Amir Sakib di Aula Bappeda Provinsi Jambi, Rabu (09/01/19).

Turut Hadir dalam rapat evaluasi Kabag Hukum Setda Tanjung Jabung Barat Angsori, MH, Kasubag  Perundangan Aswad Atit, SH, MH, serta Tim evaluasi RPJPD Provinsi Jambi, Kepala Bidang Monitoring dan Evaluasi, Nurjanah Pangeran, Kabid Bidang ekonomi  DR. Katamso SA, SE, ME.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat evaluasi ini, Wabup H. Amir Sakib menyampaikan Seiring dengan terjadinya perubahan kebijakan dan regulasi Nasional yang ditetapkan pemerintah pusat, pemerintahan daerah juga harus melakukan sejumlah perubahan atau perbaikan sejumlah subtansi pada regulasi dan kebijakan daerah, agar sejalan dan searah.

Wabup berharap, pihak terkait dapat menyelesaikan evaluasi secara cermat, sehingga dapat dihasilkan dokumen arah pembangunan jangka panjang Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang lebih baik.

Sementara Kadis Bappeda Tanjab Barat, Ir. H. Firdaus Khatab, MM mengatakan dalam pelaksanaanya, pelaksanaan RPJMD Kabupaten Tanjab Barat 2010-2015 dan RPJPD 2015-2021, penyelarasan akibat terjadi perubahan kebijakan nasional dan juga perubahan kondisi daerah.

“Hal ini menyebabkan asumsi pokok Dokumen RPJD yang dibuat tahun 2005 silam, dan sekaran ini sudah tidak sesuai lagi serta menjadi tidak relevan lagi dengan aturan dan kondisi kekinian,” sebut Firdaus

Menyikapi hal itu, kata dia lagi perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap dokumen RPJPD Tanjab Barat. Hal ini menjadi kebutuhan dan penting untuk menyelaraskan dengan regulasi Nasional. Sehingga, program yang dibuat tepat sasaran dan tidak menyalahi aturan yang lebih tinggi.

Sisi lain, sebut Firdaus sasaran yang tertuang dalam RPJPD 2005-2025 terdapat beberapa item sasaran dan terget yang sulit untuk diwujudkan atau dicapai.

“Untuk itu, kita lakukan peninjauan dan evaluasi RPJPD Kabupaten tanjung jabung  2005-2025, agar sesuai dengan regulasi Nasional dan kondisi terkini Kabupaten tanjung barat,” ujar Firdaus dihadapan Tim Evalusi Bappeda Provinsi Jambi. (Hms).

Editor : Tim Redaksi

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

PT LPPPI Raih Zero Accident Award dan Penghargaan Pencegahan serta Penanggulangan Covid-19 Kategori Gold
Menkumham Promosikan Kebebasan Beragama Indonesia di Hadapan Anggota Parlemen Inggris
4 Prajurit Kodim 0419 Tanjab Terima Penghargaan dari Dandim
Bupati Hadiri Pameran Produk Unggulan Satu Hari Bersama Jambi di Anjungan Mall Sarinah
Wabup Hairan Ajak Perempuan Tanjab Barat Bangkit Berpatisipasi dalam Kehidupan Bernegara
Sukses Gelar Reses Ke-III, Ketua DPRD : Terima Kasih Kepada Masyarakat Betara dan Kuala Betara
Dewan Tanjab Barat Menggelar FGD dengan Tim Fakultas Hukum dan LPPM Unja
Bupati Tanjab Barat : Harkitnas ke 115 Semangat Kebangsaan untuk Bangkit Pasca Pandemi
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 01:29 WIB

UNJA Buka 233 Formasi CPNS & PPPK Lulusan S3, S2, S1 dan DIII, Cek Formasi yang Dibutuhkan

Jumat, 22 September 2023 - 10:40 WIB

Pengumuman dan Juknis Penerimaan PPPK Guru & Nakes Kabupaten Tanjab Timur 2023

Berita Terbaru