LINTASTUNGKAL.COM, JAMBI – Pemkab Tanjung Jabung Barat melakukan Perubahan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025.
Perubahan tersebut dibahas bersama Bappeda Kabupaten Tanjab Barat dan Bappeda Provinsi Jambi dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Tanjab Barat Drs. H. Amir Sakib di Aula Bappeda Provinsi Jambi, Rabu (09/01/19).
Turut Hadir dalam rapat evaluasi Kabag Hukum Setda Tanjung Jabung Barat Angsori, MH, Kasubag Perundangan Aswad Atit, SH, MH, serta Tim evaluasi RPJPD Provinsi Jambi, Kepala Bidang Monitoring dan Evaluasi, Nurjanah Pangeran, Kabid Bidang ekonomi DR. Katamso SA, SE, ME.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat evaluasi ini, Wabup H. Amir Sakib menyampaikan Seiring dengan terjadinya perubahan kebijakan dan regulasi Nasional yang ditetapkan pemerintah pusat, pemerintahan daerah juga harus melakukan sejumlah perubahan atau perbaikan sejumlah subtansi pada regulasi dan kebijakan daerah, agar sejalan dan searah.
Wabup berharap, pihak terkait dapat menyelesaikan evaluasi secara cermat, sehingga dapat dihasilkan dokumen arah pembangunan jangka panjang Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang lebih baik.
Sementara Kadis Bappeda Tanjab Barat, Ir. H. Firdaus Khatab, MM mengatakan dalam pelaksanaanya, pelaksanaan RPJMD Kabupaten Tanjab Barat 2010-2015 dan RPJPD 2015-2021, penyelarasan akibat terjadi perubahan kebijakan nasional dan juga perubahan kondisi daerah.
“Hal ini menyebabkan asumsi pokok Dokumen RPJD yang dibuat tahun 2005 silam, dan sekaran ini sudah tidak sesuai lagi serta menjadi tidak relevan lagi dengan aturan dan kondisi kekinian,” sebut Firdaus
Menyikapi hal itu, kata dia lagi perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap dokumen RPJPD Tanjab Barat. Hal ini menjadi kebutuhan dan penting untuk menyelaraskan dengan regulasi Nasional. Sehingga, program yang dibuat tepat sasaran dan tidak menyalahi aturan yang lebih tinggi.
Sisi lain, sebut Firdaus sasaran yang tertuang dalam RPJPD 2005-2025 terdapat beberapa item sasaran dan terget yang sulit untuk diwujudkan atau dicapai.
“Untuk itu, kita lakukan peninjauan dan evaluasi RPJPD Kabupaten tanjung jabung 2005-2025, agar sesuai dengan regulasi Nasional dan kondisi terkini Kabupaten tanjung barat,” ujar Firdaus dihadapan Tim Evalusi Bappeda Provinsi Jambi. (Hms).
Editor : Tim Redaksi