JAMBI – Angkutan Batu Bara kembali membuat kemacetan khususnya di Mendalo dan Tempino Kabupaten Muaro Jambi.
Kemacetan panjang tersebut dipicu karena para sopir banyak yang tidak mengikuti aturan seperti melanggar jam operasional, baik yang keluar dari mulut tambang maupun dari kantong-kantong parkir.
Menyikapi kemacetan yang terjadi di setiap malamnya, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi mengambil tindakan tegas terhadap angkutan batu bara yang tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan bahwa hal ini mengakibatkan kendaraan menumpuk. Belum lagi, angkutan batu bara di Batanghari sudah bergerak ke daerah Muaro Jambi dari jam 6 sore.
“Oleh karena itu besok, kita ubah pola manajemen angkutan batu bara, angkutan dari Sarolangun baru boleh bergerak jam 7 malam, untuk dari wilayah Batanghari jam 8 malam, termasuk juga untuk di kantong parkir,” katanya pada Minggu (21/5/23).
Dijelaskan Kombes Dhafi, kendaraan di Muaro Jambi baru boleh bergerak mulai jam 9 malam.
Dhafi juga meminta agar perusahaan transportir untuk memberitau para Sopir mengenai peraturan baru ini.
“Jika hal ini tidak diterapkan dan masih terjadi kemacetan, maka operasional angkutan batu bara kita hentikan, ini untuk menyikapi adanya aduan dari masyarakat dan untuk menghindari kemungkinan konflik,” jelasnya.
Ditegaskan Dirlantas, jika para sopir masih bergerak di jam 6 sore, maka operasional angkutan batu bara akan dihentikan mulai hari Selasa atau Rabu mendatang.
“Informasi ini saya harapkan dapat disampaikan kepada para sopir angkutan batu bara, agar dapat dilaksanakan,” tandasnya.(Dhea)
Penulis : Dhea
Sumber Berita : Lintastungkal