FINANSIAL – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) resmi memperbarui kebijakan mengenai penutupan rekening secara otomatis. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 terkait pengelolaan rekening bank umum.
Mulai sekarang, nasabah perlu lebih memperhatikan aktivitas rekeningnya. Sebab, BCA akan menutup akun secara otomatis jika saldo menyentuh Rp0 dan tidak ada aktivitas transaksi apa pun selama 6 bulan berturut-turut. Aturan ini jauh lebih ketat dibandingkan kebijakan sebelumnya yang memberikan waktu hingga 12 bulan.
Beberapa jenis rekening yang terdampak kebijakan ini antara lain Tahapan BCA, Tahapan Gold, Tahapan Xpresi, Tapres, BCA Dollar, Giro, hingga Poket Rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apa yang terjadi jika rekening tidak aktif?
Sebelum sistem menutupnya secara permanen, rekening akan masuk ke status tidak aktif atau dormant. Pada tahap ini, Anda masih bisa menerima dana masuk (kredit), namun tidak bisa melakukan transaksi keluar (debit).
Tips agar rekening tetap aman:
BCA menyarankan nasabah untuk tetap melakukan transaksi, baik debit maupun kredit, secara berkala. Selain itu, pastikan tetap ada saldo yang tersisa di dalam rekening Anda. Jika rekening telanjur berstatus tidak aktif, Anda tidak perlu khawatir karena proses pengaktifan kembali atau reaktivasi masih bisa dilakukan melalui kantor cabang BCA terdekat atau kanal resmi yang tersedia.
Jika butuh bantuan lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Halo BCA di 1500888 atau melalui WhatsApp di 0811 1500 998.*
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Financedetik.com.


















Komentar