Begini Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Apabila SMS Terhapus

- Redaksi

Minggu, 4 Juli 2021 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sertifikat Vakainasi Tahap 1 & 2. SUMBER : Kompas.com

Ilustrasi Sertifikat Vakainasi Tahap 1 & 2. SUMBER : Kompas.com

TANJAB BARAT – Masyarakat yang hendak bepergian ke luar kota selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat perlu menunjukkan sertifikati vaksinasi.

Biasanya tautan sertifikat akan dikirimkan via pesan oleh nomor 1199 di nomor HP yang didaftarkan saat vaksinasi.

Cara Mengunduhnya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Buka aplikasi pesan di handphone
  • Cari pesan dengan pengirim bernomor 1199

Pesan pertama berisi sertifikat vaksinasi ke-1 yang diberikan secara daring melalui tautan.

BACA JUGA :  Susuri Lokasi Banjir, Danramil 0415-09 Telanaipura Himbau Warga Terus Waspada

Pesan kedua berisi nama lengkap, NIK, nomor tiket vaksin, jadwal vaksin dosis kedua lengkap dengan tanggal dan lokasi vaksinasi.

Jika ingin mengunduh sertifikat vaksin Covid-19, klik tautan yang dikirimkan lalu muncul gambar sertifikat vaksin Covid-19.

Lantas bagaimana bila SMS berisi tautan tersebut terhapus atau tidak memerima SMS sama sekali. Apakah masih bisa mendapatkan sertifikat tersebut?

Ada 2 cara bisa dilakukan mengunduh (download) setifitak vaksinasi Covid-19 sebagai berikut:

1. Lewat Aplikasi PeduliLindungi

BACA JUGA :  Dari Hati, Relawan Rajawali Sakti Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Presiden 2024

Cara download kartu vaksinasi COVID-19 cukup mudah, pastikan kamu sudah memiliki aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu di Appstore/Playstore.

  • Unduh (download) dan pasang (install) aplikasi PeduliLindungi di ponsel, bukalah aplikasi tersebut
  • Silakan login
  • Pilih menu ‘Akun’
  • Pilih menu ‘Sertifikat Vaksin’
  • Pilih menu ‘Unduh Sertifikat’

2. Situs web (website) PeduliLindungi

Selain melalui aplikasi, sertifikat vaksin juga bisa di-download melalui situs resmi https://pedulilindungi.id/.

Jika belum terdaftar, kamu diminta melengkapi data diri seperti nama lengkap hingga nomor handphone untuk verifikasi data, dengan kode OTP yang dikirimkan.

BACA JUGA :  Terima Kunjungan IFC Jambi, Pembina Yayasan Melati Do'akan Ketua dan Anggota Selalu Sehat

Bagi yang sudah memiliki akun PeduliLindungi, begini cara download vaksinnya:

  1. Buka situs pedulilindungi.id
  2. Login dengan masukan nomor ponsel.
  3. Klik menu dalam akun Anda (tertulis nama Anda) di pojok kanan atas.
  4. Pilih menu ‘Sertifikat Vaksin’.
  5. Masukan NIK anda sesuai KTP.
  6. Sertifikat vaksinasi bisa diunduh.
  7. Selesai, sertifikat vaksin Covid-19 telah tersimpan di handphone atau laptop.(*)
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 3,932 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Sabtu, 20 September 2025 - 22:32 WIB

Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Berita Terbaru