Begini Cara Mengisi Data Sensus Penduduk Online

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2020 - 01:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Petunjuk Pengisian Data Sensus Penduduk 2020 via Online

FOTO : Petunjuk Pengisian Data Sensus Penduduk 2020 via Online

KUALA TUNGKAL – Sensus Penduduk 2020 yang dilakukan secara online telah dimulai sejak 15 Februari dan akan berlangsung hingga 31 Maret 2020 mendatang.

Dalam proses Sensus Penduduk 2020 ini, Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan dua tahapan, yaitu tahapan online dan wawancara.

Sebelum melakukan pengisian data secara online, perlu mempersiapkan dokumen pribadi berupa, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta Nikah/Cerai atau Akta Kematian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut cara pengisian Sensus Penduduk 2020 online yang bisa dilakukan secara mandiri baik menggunakan PC maupun Android :

  1. Masuk ke laman sensus.bps.go.id. Pengisian sensus penduduk secara online HANYA dilakukan menggunakan situs resmi BPS.
  2. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). NIK di KTP dan nomor KK dibutuhkan untuk integrasi data menuju Satu Data Indonesia.
  3. Klik kotak kosong pada Chaptcha lalu klik “Cek Keberadaan”
  4. Jika pertama kali mengakses SP Online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan lalu klik “Buat Password”
  5. Masukan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik “Masuk”
  6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online, lalu klik “Mulai Mengisi”
  7. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai.
  8. Ikuti petunjuk yang ada dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan sebenar-benarnya.
  9. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol “Kirim”
  10. Unduh atau kirim bukti pengisian ke email anda dengan mengisikan alamat email yang masih aktif.

Dalam sensus penduduk seluruh data yang diisi dijamin kerahasiaannya oleh undang-undang.

Bagi yang ingin mengajukan pertanyaan lebih lanjut bisa menghubungi Call Center BPS (021) 3452550. Selain itu bisa pula melakukan panggilan ke 20 nomor Whatsapp BPS, yakni 0811 851 9801 s.d 0811 851 9820.(gfl)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lindungi Generasi Muda Dari Judi Online dan Narkoba, Tanjab Barat Perkuat Kerjasama Dengan APH
Hybrid Evaluasi KLA, Bupati Tanjab Barat Targetkan Kategori Nindya
Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy
D’MASIV dan Buya Yahya Bahas Kolaborasi Seni untuk Dakwah dan Kemanusiaan
Kasatlantas dan Kapolsek Tebing Tinggi Berganti, Kapolres Tanjabbar Tunggu Terobosan Kreatifnya
Kapolda Jambi Tekankan Tampil Apa Adanya, Jauhi Judi Online dan Narkoba
Manfaatkan Energi Surya: Desa Keliki Bali Jadi Inspirasi Global
Progres Capai 25,3 Persen Dandim 0419/Tanjab Targetkan Pengerjaan Jalan TMMD Ke-124 Rampung Tepat Waktu
Berita ini 508 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 23:52 WIB

Lindungi Generasi Muda Dari Judi Online dan Narkoba, Tanjab Barat Perkuat Kerjasama Dengan APH

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:57 WIB

Hybrid Evaluasi KLA, Bupati Tanjab Barat Targetkan Kategori Nindya

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:03 WIB

D’MASIV dan Buya Yahya Bahas Kolaborasi Seni untuk Dakwah dan Kemanusiaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:25 WIB

Kasatlantas dan Kapolsek Tebing Tinggi Berganti, Kapolres Tanjabbar Tunggu Terobosan Kreatifnya

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:07 WIB

Kapolda Jambi Tekankan Tampil Apa Adanya, Jauhi Judi Online dan Narkoba

Berita Terbaru