Begini Cara Mengisi Data Sensus Penduduk Online

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2020 - 01:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Petunjuk Pengisian Data Sensus Penduduk 2020 via Online

FOTO : Petunjuk Pengisian Data Sensus Penduduk 2020 via Online

KUALA TUNGKAL – Sensus Penduduk 2020 yang dilakukan secara online telah dimulai sejak 15 Februari dan akan berlangsung hingga 31 Maret 2020 mendatang.

Dalam proses Sensus Penduduk 2020 ini, Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan dua tahapan, yaitu tahapan online dan wawancara.

Sebelum melakukan pengisian data secara online, perlu mempersiapkan dokumen pribadi berupa, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta Nikah/Cerai atau Akta Kematian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut cara pengisian Sensus Penduduk 2020 online yang bisa dilakukan secara mandiri baik menggunakan PC maupun Android :

  1. Masuk ke laman sensus.bps.go.id. Pengisian sensus penduduk secara online HANYA dilakukan menggunakan situs resmi BPS.
  2. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). NIK di KTP dan nomor KK dibutuhkan untuk integrasi data menuju Satu Data Indonesia.
  3. Klik kotak kosong pada Chaptcha lalu klik “Cek Keberadaan”
  4. Jika pertama kali mengakses SP Online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan lalu klik “Buat Password”
  5. Masukan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik “Masuk”
  6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online, lalu klik “Mulai Mengisi”
  7. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai.
  8. Ikuti petunjuk yang ada dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan sebenar-benarnya.
  9. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol “Kirim”
  10. Unduh atau kirim bukti pengisian ke email anda dengan mengisikan alamat email yang masih aktif.

Dalam sensus penduduk seluruh data yang diisi dijamin kerahasiaannya oleh undang-undang.

Bagi yang ingin mengajukan pertanyaan lebih lanjut bisa menghubungi Call Center BPS (021) 3452550. Selain itu bisa pula melakukan panggilan ke 20 nomor Whatsapp BPS, yakni 0811 851 9801 s.d 0811 851 9820.(gfl)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 
Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani
Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif
Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 
Pemerintah Dorong Keadilan Energi Lewat SPBU Nelayan di Donggala
Danrem 042/Gapu Sambut Kunjungan Kerja Wamen Haji dan Umrah RI di Jambi
Pemerintah Tanjab Barat Serahkan Paket Asupan Nutrisi untuk Keluarga Berisiko Stunting melalui Program GENTING
Berita ini 522 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:10 WIB

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:16 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:01 WIB

Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:55 WIB

Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB