Belasan Napi Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Diusulkan Dapat Remisi Natal

- Editor

Selasa, 11 Desember 2018 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Lapas Kelas II B Kuala Tungkal

FOTO : Lapas Kelas II B Kuala Tungkal

LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Sebanyak 14 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas II B Kuala Tungkal diusulkan mendapat remisi khusus (RK I) dalam perayaan Natal 2018.

Usulan remisi natal itu khusus diberikan kepada narapidana beragama Kristen dan Katolik sebanyak 14 orang tersebut.

Kepala Rutan Kelas II B Kuala Tungkal, Imam Siswoyo, Bc.IP, SH melalui Kasi Binadik dan Giatja, Hazzuwann Affandi, SH mengatakan pemberian remisi masih bersifat usulan ke Kementrian Hukum dan HAM.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih menunggu SK dari Kementrian Hukum dan HAM terkait usulan tersebut.

“Remisi atau pemotongan masa tahanan yang kita usulkan beragam. Ada yang diusulkan mendapat remisi 1 bulan dan ada yang 1 bulan 15 hari,” ungkap Hazzuwan Affandi, Selasa (11/12/18).

Dijelaskannya, usulan mendapat remisi 1 bulan sebanyak 12 orang. Dan usulan remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 2 orang.

Ia berharap pemberian remisi memacu narapidana lain untuk berkelakuan baik. Sebab kelakuan baik merupakan salah satu syarat agar narapidana mendapat remisi.

“Intinya mereka harus punya komitmen kuat untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” pungkasnya.

Editor : Tim Redaksi

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru
Kasasi di MA, Hukuman Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup
PN Kuala Tungkal Vonis Nakhoda TB Dabo 103 Lima Bulan Kurungan
Aspek Hukum Pencemaran Nama Baik melalui Media Soaial Facebook
Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Akan Digelar Esok Secara Terbuka
Dapat Diversi Pelajar SMA Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi Lolos dari Hukum
BREAKING NEWS : Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Suasana PN Jaksel Langsung Riuh
Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 September 2023 - 00:51 WIB

Pemkab Tanjab Barat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Disertai Festival Pelayanan Publik

Selasa, 26 September 2023 - 18:35 WIB

Ombudsman : Pelayanan Publik Tidak Sesuai SOP Laporkan!

Selasa, 26 September 2023 - 00:55 WIB

Inspektur Upacara Harhubnas 2023 Bupati Tanjab Barat Sampaikan Ini

Senin, 25 September 2023 - 14:39 WIB

Bulog Kuala Tungkal Miliki 980 Ton Beras Medium untuk Tanjabbar dan Tanjabtim

Senin, 25 September 2023 - 11:29 WIB

Dua Remaja Tanjab Barat Terpilih Sebagai Duta GenRe Jambi dan GenRe Favorit

Jumat, 22 September 2023 - 20:23 WIB

HUT Lalu Lintas ke-68, Kapolres Tanjabbar : Niatkan Tugas Sebagai Sarana Ibadah

Jumat, 22 September 2023 - 00:08 WIB

Wabup Hairan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA

Kamis, 21 September 2023 - 11:39 WIB

PetroChina Tandatangani PKS Program Beasiswa dan Penanganan Stunting di Tanjab Barat

Berita Terbaru

Hj. Siti Rahmah Husin, Kabid Pengadaan Status dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Tanjab Barat. FOTO : Ist

Pemerintahan

Jumlah PNS di Tanjab Barat Terus Berkurang, Tahun Ini Ratusan

Rabu, 27 Sep 2023 - 00:17 WIB

Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya bersama Bupati Anwar Sadat Mengunjungi Stand Festival Pelayanan Publik di Alun-Alun Kota Kuala Tungkal, Selasa (26/9/23). [FOTO : ABAS/LT]

Tanjab Barat

Ombudsman : Pelayanan Publik Tidak Sesuai SOP Laporkan!

Selasa, 26 Sep 2023 - 18:35 WIB

Dok. Acara Pelepsan Mahasiswa Universitas Jambi (UNJA) Magang ke Jerman “Ferienjob Program in Germany” di Ruang Peradilan Semu Fakultas Hukum UNJA Mendalo, Jum’at (22/9/23). FOTO : UNJA

Pendidikan

UNJA Kirim Puluhan Mahasiswa Magang ke Jerman

Selasa, 26 Sep 2023 - 13:03 WIB