Bersiaplah, Rekrtutmen Pegawai P3K Akan Dimulai

- Redaksi

Senin, 28 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Pemerintah melalui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan melaksanakan rekrutmen tahap pertama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2019 sebanyak 150 ribu formasi.

Hal itu dibenarkan Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat Drs. Encep Jarkasih. Itu didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K sekaligus rencana pengadaan P3K tahap I tahun 2019 yang telah disosialisasikan oleh Menpan di Batam kemarin.

Encep menjelaskan serentah seluruh Indonesia untuk rekrutmen tahap pertama P3K ini dikhususkan untuk eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Formasinya guru/dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian yang memenuhi syarat,” kata Encep Jarkasih di BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat, Senin (28/01/19).

Sedangkan untuk tahap kedua, lanjut Encep rekrutmen PPPK akan dibuka untuk formasi umum dan teknis lainnya.

“Pengadaan PPPK sama halnya seperti proses pengadaan CPNS, Rekrutmen P3K Gunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Portal SSCASN dan wawancara,” jelasnya.

Ditambahkannya menurut rencana Februari 2019 ini dumuali rekrutmennya, namun berdasarkan Rapat Koordinasi (Rakor) P3K di Batam, Rabu (23/01/19) ada usulan beberapa daerah yang meminta penundaan.

“Jadi kita masih menunggu keputusan dari Menpan berdasarkan Rakor kemarin. Yang jelas rekrutmen PPPK ini prinsipnya dilakukan secara bertahap,” ujarnya.

Syarat batas usia minimal peserta PPPK adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan yang dilamar.

“Misalnya, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, bisa dilamar oleh warga negara Indonesia yang berusia 59 tahun, jadi yang merminat atau masuk kretria bersiaplah,” pungkasnya.

Editor : Tim Redaksi

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Besok Dukcapil Tanjab Barat Tetap Buka untuk Layani Pemilih Pemula Rekam dan Cetak KTP-el
Pemeliharaan Emergency Gardu Induk Kuala Tungkal, Berikut Wilayah Padam
Jadwal Buka Puasa Wilayah Tanjab Barat dan Sekitarnya, Selasa 6 Ramadan 1444/28 Maret 2023
Jadwal Imsak & Buka Puasa Wilayah Tanjab Barat: Senin, 5 Ramadan 1444/27 Maret 2023
Burun Daftar, Baznas Tanjab Barat Adakan Khitanan Massal
Rekrutmen Program Magang Bina BNI Kantor Wilayah 12
Perumahan Askarah Muaro Residence Lagi Promo Hingga 6 Februari 2022
Damkar Tanjab Barat Buka Penerimaan Petugas Damkar, Ini Persyaratannya
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Februari 2024 - 21:32 WIB

Besok Dukcapil Tanjab Barat Tetap Buka untuk Layani Pemilih Pemula Rekam dan Cetak KTP-el

Minggu, 3 September 2023 - 06:30 WIB

Pemeliharaan Emergency Gardu Induk Kuala Tungkal, Berikut Wilayah Padam

Selasa, 28 Maret 2023 - 14:13 WIB

Jadwal Buka Puasa Wilayah Tanjab Barat dan Sekitarnya, Selasa 6 Ramadan 1444/28 Maret 2023

Senin, 27 Maret 2023 - 00:18 WIB

Jadwal Imsak & Buka Puasa Wilayah Tanjab Barat: Senin, 5 Ramadan 1444/27 Maret 2023

Minggu, 11 Desember 2022 - 21:34 WIB

Burun Daftar, Baznas Tanjab Barat Adakan Khitanan Massal

Jumat, 4 November 2022 - 12:13 WIB

Rekrutmen Program Magang Bina BNI Kantor Wilayah 12

Kamis, 6 Januari 2022 - 12:23 WIB

Perumahan Askarah Muaro Residence Lagi Promo Hingga 6 Februari 2022

Rabu, 15 Desember 2021 - 10:13 WIB

Damkar Tanjab Barat Buka Penerimaan Petugas Damkar, Ini Persyaratannya

Berita Terbaru