Besaran Standar Zakat Fitrah Tahun 1444 H/2023 M se Provinsi Jambi

- Redaksi

Selasa, 4 April 2023 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAMBAR ILUTRASI : Besaran Zakat Fitrah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.

GAMBAR ILUTRASI : Besaran Zakat Fitrah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.

JAMBI – Besaran zakat fitrah di Provinsi Jambi tahun 1444 H/ 2023 M berbeda-beda antara satu kabupaten/kota dengan kabupaten lainnya.

Pemerintah Provinsi Jambi, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi telah menetapkan besaran zakat fitrah tersebut.

Selaanjutnya, Pembayaran zakat Fitrah tersebut dilaksanakan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut Standar Zakat Fitrah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi Tahun 1444 H/2023 M dalam bentuk KONVERSI uang:

BACA JUGA :  Hari ini, Oknum Pejabat Disbunnak Tanjab Barat Diperiksa Inspektorat

1. KOTA JAMBI

1. Beras kualitas tinggi senilai  Rp 47.200,-
2. Beras kualitas sedang senilai Rp 43.200,-
3. Beras kualitas rendah senilai Rp 32.000,-

2. BUNGO

1. Beras kualitas tinggi senilai  Rp 40.000,-
2. Beras kualitas sedang senilai Rp 35.000,-
3. Beras kualitas rendah senilai Rp 30.000,-

3. BATANGHARI

1. Beras kualitas tinggi senilai  Rp 46.400,-
2. Beras kualitas sedang senilai Rp 40.000,-
3. Beras kualitas rendah senilai Rp 33.600,-

BACA JUGA :  Polres Tanjabbar Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi, Gudang Langsung Disegel

4. TANJAB BARAT

1. Beras kualitas tinggi senilai  Rp 44.200,-
2. Beras kualitas sedang senilai Rp 35.000,-
3. Beras kualitas rendah senilai Rp 25.000,-

5. TANJAB TIMUR

1. Beras kualitas tinggi senilai  Rp 35.200,-
2. Beras kualitas sedang senilai Rp 30.000,-
3. Beras kualitas rendah senilai Rp 25.000,-

6. MUARO JAMBI

1. Beras kualitas tinggi senilai  Rp 35.200,-
2. Beras kualitas sedang senilai Rp 30.000,-
3. Beras kualitas rendah senilai Rp 25.000,-

7. MERANGIN

BACA JUGA :  Sekda : Rapor Merah Siap-Siap Non Job

1. Beras kualitas tinggi senilai  Rp 57.200,-
2. Beras kualitas sedang senilai Rp 45.000,-
3. Beras kualitas rendah senilai Rp 38.000,-

8. TEBO

9. KECINCI

10. SUNGAI PENUH

11. SAROLANGUN

Untuk penunaian dan penyaluran zakat fitrah dianjurkan melalui Badan Amil atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada Masjid dan Musholla dalam wilayah Desa atau Kelurahan masing-masing.

Demikian Informsi besaran Zakat Fitran Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, Semoga informasi ini bermanfaat.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Admin

Editor : Redaktur

Sumber Berita: Redaksi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 4,041 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Sabtu, 20 September 2025 - 22:32 WIB

Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Berita Terbaru