KUALA TUNGKAL – Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Abdullah, SE bakal menduduki jabatan tertinggi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yakni menjadi Ketua DPRD.
Abdullah menggantikan Mulyani Siregar, SH yang menjabat Ketua DPRD sebelumnya.
Rencananya Abdullah akan dilantik dan diambil sumpah menjadi orang nomor satu di DPRD Kabupaten Tanjab Barat pada hari Selasa (04/05/21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi pelantikan anggota Dewan Dapil Betara-Kuala Betara itu dibenarkan oleh Sekretariat DPRD Tanjab Barat.
Pelantikan Abdullah sebagai Ketua DPRD Tanjab Barat itu telah dijadwalkan akan diambil sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Andi Hendrawan, SH, MH.
Persiapannya sesuai tata tertib DPRD. Juga sesuai protokol kesehatan Covid-19 dilakukan terbatas.
Sebelumnya, penunjukan Abdullah sesuai dengan Surat Keputusan DPP PDIP Nomor 2744/IN/DPP/III/2021 tanggal 2021 tentang Pengesahan dan Penetapan Ketua DPRD Kab. Tanjung Jabung Barat diteken Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.(*)