YTUBE
Al Haris : Safari Ramadhan di Desa Niaso Wujudkan Silahturahmi Pemerintah dengan Masyarakat Wagub Sani : Ramadhan Ceria Jambi TV Ajang Gali Potensi Anak Muda Jambi Gelar Pasar Murah, Hesti Haris : Bukti TP PKK Melayani Masyarakat Safari Ramadhan di Pengabuan, Bupati Tanjab Barat Sampaikan Progres Pembangunan Berawal Saling Tantang di Medsos, Dua dari 13 Berandalan Bermotor Terlibat Penganiayaan Diamankan Jajaran  Polresta Jambi

Home / Tanjab Barat

Jumat, 29 Juli 2022 - 15:40 WIB

Bimtek dan UKIP, Bambang : Humas Punya Peran Penting Dalam Dinamika Kepolisian

Dok giat Bimtek dan Uji Konsekuensi Informasi Publik yang diselenggarakan Divisi Humas Polri, Ballroom Hotel Rumah Kita, Jambi, Jum'at (29/7/22). FOTO : Humas

Dok giat Bimtek dan Uji Konsekuensi Informasi Publik yang diselenggarakan Divisi Humas Polri, Ballroom Hotel Rumah Kita, Jambi, Jum'at (29/7/22). FOTO : Humas

JAMBI – Divisi Humas Polri melaksanakan kegiatan Bimtek dan Uji Konsekuensi Informasi Publik di Ballroom Hotel Rumah Kita Wilayah Hukum Polda Jambi, Jum’at (29/7/22).

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kasi Humas IPTU Bambang Wijanarko menyampaikan, bahwa humas mempunyai peran penting dalam dinamika Kepolisian.

BACA JUGA :  Ini 9 Poin Himbauan Bupati Tanjab Barat Terkait Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriyah

Menurut IPTU Bambang Wujanarko bahwa, pengujian konsekuensi harus jelas mempertimbangkan alasan-alasan menolak memberikan atau mengecualikan informasi dari segi hukum dan akibat yang timbul jika membuka atau memberikan informasi kepada publik.

“Hasil uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan, bertujuan untuk melindungi data yang bersifat rahasia dan bukan untuk konsumsi publik,” sebutnya.

BACA JUGA :  Jadwal Buka Puasa Wilayah Tanjab Barat dan Sekitarnya, Selasa 6 Ramadan 1444/28 Maret 2023

Kasi Humas Polres Tanjab Barat menambahkan bahwa, Polri berkewajiban menyampaikan informasi. Dan juga berhak menolak memberikan informasi yang sifatnya dikecualikan.” Itu landasan hukumnya ada di pasal 17 Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008,” tukasnya.(Humas/Bas)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Yuli Wulandari, Putri Tanjab Barat Jadi Wasit Basket di PON Papua 2021

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Sukseskan Pendataan Keluarga Tahun 2021

Tanjab Barat

Kajari Tanjabbar Sampaikan Refleksi Ipoleksosbud di Rakor Bersama Forkopimda dan OPD

Tanjab Barat

Wabup Perintahkan Satpol PPP Patroli di Kawasan WFC

Tanjab Barat

‘Kopi Manis’ Polisi Tatap Muka dengan Masyarakat Optimalisikan Pelayanan

Tanjab Barat

Situs Resmi KPU Tungsuara Pilkada 2020 Stagnan di Tempat

Tanjab Barat

Hari Ini DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna PAW

Tanjab Barat

Bupati ; Gedung Mall Pelayanan Satu Pintu Secepatnya Akan Difungsikan