KUALA TUNGKAL – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar sumpah janji terhadap 84 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Pengambilan sumpah janji PNS tersebut dilaksanakan di Aula Lantai II Kantor BKPSDM Jalan Manungal I, Kuala Tungkal, Kamis (31/8/23) pagi.
Pembacaan ikrar sumpah atau janji dipimpin oleh oleh Kepala BKPSDM H. R. Gatot Suwarso mewakili Bupati dan diikuti Peserta PNS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai pengambilan sumpah atau janji kepada PNS, selanjutnya penandatanganan berita acara pengambilan sumpah atau janji PNS. Kemudian penandatanganan berita acara.
Dalam kesempatan itu, Kepala BKPSDM H. R. Gatot Suwarsomenyampaikan tujuan diselenggarakannya sumpah atau janji kepada PNS adalah karena setiap calon pegawai negeri sipil (CPNS) wajib melaksanakan sumpah jabatan.
“Pelaksanaan ini berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS,” ujarnya.*
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Linatastungkal