Sebagaimana diberitakan, kedua kurir sabu yang diamankan BNNK Tanjab Timur Barat berinisial RV dan SPL, mereka di tangkap dua TKP berbeda di Kecamatan Betara dan Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.
Tersangka SPL ditangkap di TKP seputaran Parit. Tomo, Kecamatan Betara. Sedangkan tersangka RV diamankan di rumahnya di Kelapa Gading Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penangkapan itu petugas menyita barang bukti dari tangan SPL berupa 0,5 gram yang diduga narkotika jenis sabu-sabu beserta bong alat konsumsi sabu.
Sedangkan dari tangan RV, petugas berhasil menyita 5,5 gram sabu dan ekstasi 0,274 gram.
Terhadap tersangka SPL dan RV beserta barang bukti diamankan saat ini telah diamankan di tahanan BNNK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Tim Redaksi
Halaman : 1 2