BPOM Inhu Temukan Peredaran Terasi Mengandung Bahan Berbahaya Rhodamin B

- Redaksi

Kamis, 15 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPOM Inhil Temukan Peredaran Terasi Mengandung Bahan Berbahaya Rhodamin B. FOTO : BPOM Inhil

BPOM Inhil Temukan Peredaran Terasi Mengandung Bahan Berbahaya Rhodamin B. FOTO : BPOM Inhil

INHU – Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) temukan Peredaran Terasi Mengandung Bahan Berbahaya Rhodamin B.

Hal itu diungkapkan Kepala BPOM Kabupaten Inhu Emi Amalia, S.Farm, APT., M.Sc di Dinas Kesehatan Inhil, Rabu (14/12/22).

“Berdasarkan hasil pengawasan BPOM di Kabupaten Inhu masih ditemukan adanya penyalahgunaan bahan berbahaya rhodamin B pada terasi yang diproduksi dan beredar di Indragiri Hilir dan sekitarnya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Emi, Terasi ini sudah menjadi salah satu bahan baku yang dikonsumsi pada kehidupan sehari-hari, misalnya pada sambal, dan olahan pangan lainnya.

Emi Amalia menegaskan Rhodamin B merupakan zat warna tertentu yang dinyatakan sebagai Bahan Berbahaya dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 239/ Men.Kes/ Per/ V/ 85. Selanjutnya, berdasarkan Pasal 136 ayat b pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, sanksi terhadap produsen yang memproduksi pangan yang mengandung bahan berbahaya adalah pidana paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

“Berbahaya Rhodamin B ini dapat membahayakan kesehatan manusia dan menimbulkan penyakit-penyakit degeneratif seperti kanker hati, pembesaran hati, pembesaran ginjal, dan gangguan fisiologis tubuh apabila digunakan dalam obat, makanan, dan kosmetika,” sebutnya.

Sambungn Emi, Rhodamin B merupakan pewarna tekstil yang memberikan warna merah cerah. Cemaran kimia Rodamin B sangat berbahaya.

Selanjutnya, BPOM menghimbau agar masyarakat melakukan Cek KLIK (cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa) pada produk obat dan makanan sebelum dikonsumsi.

“BPOM hadir dalam memberikan informasi Obat dan Makanan untuk mewujudkan konsumen yang cerdas dan berdaya dalam memilih dan mengonsumsi Obat dan Makanan yang aman, berkhasiat/bermanfaat, dan bermutu,” pungkasnya.(Syd)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?
Print Friendly, PDF & Email

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Solidaritas dan Kesehatan Warnai Peringatan HUT Pepabri ke-65 di Jambi
Meriah, Pos TNI AL Kuala Tungkal Perdana Gelar Lomba Ketangkasan Ojek
Komite SMAN 1 Ingatkan Siswa Jangan ada Tindakan Perundungan
Dukung Entrepreneurship Award ke-VIII 2024 LLDIKTI Wilayah X, Bukti SKK Migas-PetroChina Berpartisipasi Aktif Majukan Pendidikan dan Kewirausahaan di Indonesia
Komitmen Berantas Narkotika, Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht
Mekar Jaya Masuk 5 Besar Lomba Kelurahan Berprestasi, Bupati : Semoga Jadi Motivasi
Perang Posko dan Baliho Sosialisasi Pilbub di Tanjab Barat, Masyarakat Hanya Kenal Gambar Tak Tahu Programnya
Tol Baleno Kini Telah Selesai, Kepala BPJN : Tinggal menunggu Uji Laik
Berita ini 524 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 17:18 WIB

Solidaritas dan Kesehatan Warnai Peringatan HUT Pepabri ke-65 di Jambi

Sabtu, 7 September 2024 - 11:58 WIB

Meriah, Pos TNI AL Kuala Tungkal Perdana Gelar Lomba Ketangkasan Ojek

Kamis, 5 September 2024 - 19:11 WIB

Dukung Entrepreneurship Award ke-VIII 2024 LLDIKTI Wilayah X, Bukti SKK Migas-PetroChina Berpartisipasi Aktif Majukan Pendidikan dan Kewirausahaan di Indonesia

Kamis, 5 September 2024 - 11:59 WIB

Komitmen Berantas Narkotika, Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht

Rabu, 4 September 2024 - 21:04 WIB

Mekar Jaya Masuk 5 Besar Lomba Kelurahan Berprestasi, Bupati : Semoga Jadi Motivasi

Berita Terbaru

Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat Safari Jumat di Masjid Nurul Hidayah, Desa Pasar Senin, Kecamatan Pengabuan, Jumat, (6/9/24). FOTO : ISt

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Safari Jumat di Desa Pasar Senin Pengabuan

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:53 WIB