BREAKING NEWS : Simcard 3G Tidak Bisa Digunakan, Telkomsel Anjurkan Penggantian ke 4G

- Redaksi

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelanggan Telkomsel di Tanjung Jabung Barat saat melakukan proses Migrasi Simcard 4G di GraPARI Kuala Tungkal, Rabu (19/10/22). FOTO : Bas/LT

Pelanggan Telkomsel di Tanjung Jabung Barat saat melakukan proses Migrasi Simcard 4G di GraPARI Kuala Tungkal, Rabu (19/10/22). FOTO : Bas/LT

TUNGKAL ILIR – Pelanggan Telkomsel di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, perlu tahu jika Internet di Nomor Telkomsel 3G hanya bisa digunakan hingga 20 Oktober 2022.

Bambang Purnomo, Head of Direct Sales Operation Telkomsel Branch Jambi membenarkan terkait Internet di Nomor Telkomsel 3G tidak bisa digunakan lagi.

“Untuk Internet di Nomor Telkomsel 3G akan di Migrasi ke Simcard 4G,” ucap Bambang, Rabu (19/10/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya penggantian Kartu ke Simcard 4G kata Bambang, sudah diberitahukan kepada pelanggan Telkomsel. Dan untuk penggantian Kartu, pelanggan bisa mendatangi GraPARI terdekat di Kota masing – masing.

“Kalau di Tanjung Jabung Barat pelanggan Telkomsel bisa mendatangi Kantor GraPARI Kuala Tungkal di Jalan KH Dewantara 34, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir,” imbaunya.

“Pelanggan Telkomsel bisa melakukan penggantian di Kantor GraPARI dengan membawa Kartu 3G dan KTP Asli secara gratis. Selain itu pelanggan juga mendapatkan Bonus Kuota hingga 30 GB,” ungkap Bambang Purnomo menambahkan.

Bambang menyampaikan, untuk informasi mengenai migrasi Usim 4G di Kuala Tungkal bisa menghubungi Shara di Nomor 0821-8407-9775 https://wa.me/message/56NCMOFVBM4LM1

“Jadi bagi pelanggan Telkomsel juga bisa melakukan pengecekan sudah 4G atau belum di *888*47# ikuti alurnya setelah itu akan menerima penjelasan dari Telkomsel,” pungkasnya.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Apresiasi Kontribusi LDII dalam Dakwah dan Syiar Islam
Bakti Paskah Kagama Sumut di House of Love, Dukungan Inspiratif untuk ADHA
Kapolres Tanjabbar : Penekanan Bapak Kapolda Tindak Tegas Pelaku Judi Online dan Konvensional
Dansat Brimob Polda Jambi Lepas Personel Mutasi
Pesan Kamtibmas Kapolsek Jambi Timur ke Pelajar di SMA dan SMK
Sat Brimob Polda Jambi Gelar Jum’at Berkah Berbagi Nasi Kotak
HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara
Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 22:15 WIB

Bupati Tanjab Barat Apresiasi Kontribusi LDII dalam Dakwah dan Syiar Islam

Senin, 6 Mei 2024 - 17:45 WIB

Bakti Paskah Kagama Sumut di House of Love, Dukungan Inspiratif untuk ADHA

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:33 WIB

Kapolres Tanjabbar : Penekanan Bapak Kapolda Tindak Tegas Pelaku Judi Online dan Konvensional

Sabtu, 4 Mei 2024 - 17:27 WIB

Dansat Brimob Polda Jambi Lepas Personel Mutasi

Senin, 29 April 2024 - 10:31 WIB

Pesan Kamtibmas Kapolsek Jambi Timur ke Pelajar di SMA dan SMK

Sabtu, 27 April 2024 - 08:09 WIB

Sat Brimob Polda Jambi Gelar Jum’at Berkah Berbagi Nasi Kotak

Jumat, 19 April 2024 - 18:44 WIB

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas

Berita Terbaru