Oleh karena itu, wakil rakyat yang telah diamanahkan pemilihnya sebagai Calon Presiden dan Anggota DPR/DPRD harus wajib bertanggung jawab kepada rakyat yang memilihnya dan menyadari akan tanggung jawab itu. Selain perlunya kesadaran masyarakat akan pentingnya pemilu ini, masyarakat harus didorong untuk mengawasi pelaksanaan pemilu hingga perhitungan suara nantinya.
“Rakyat wajib mempelototin kerja-kerja KPU, Bawaslu dan Panwaslu serta KPPS sampai pada perhitungan suara nanti di tanggal 14 Februari 2023, JANGAN GOLPUT Karena suara bisa dibeli, dan jangan sampai ada kecurangan!!”, katanya mengingatkan kembali.*
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Rizky Zulianda
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Kontributor Medan