Bupati Masnah Dampingi Kajati Resmikan Rumah Gena RJ di Desa Bulit Baling

- Redaksi

Jumat, 22 April 2022 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARO JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Sapta Subrata didampingi Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro kembali meresmikan Rumah Restorative Justice untuk wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Serioni peresmian berlangsung di Rumah Adat Melayu Desa Bukit Baling, Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang, Kecamatan Sekernan, Kab Muaro Jambi, Kamis (21/04/22).

Hadir dalam kegiatan ini, Kajari Muaro Jambi Kamin, Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, Dandim 0415/Jambi, Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono, Kepala OPD, Para Camat, Para Kepala Desa se wilayah Muaro Jambi.

Kajati Jambi Sabta Subrata mengatakan, program Restorative Justice bertujuan untuk membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum, baik pidana maupun perdata sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative.

“Permasalahan yang kecil seperti maling sandal, atau perkara yang kerugiannya dibawa Rp 2 juta, kemudian baru pertama kali melakukan, bukan resedivis dan ancamannya dibawah 5 tahun, supaya dapat diselesaikan ditingkat bawah. Antara korban dan pelaku ataupun keluarga bisa berdamai. Atau bisa juga diselesaikan ditigkat desa. Program RJ ini tujuannya untuk menciptakan kondisi yang rukun dan damai ditengah masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Punya Nilai Positif, Al Haris Apresiasi Terhadap Sedekah Payo Tradisi Khas di Muaro Jambi

Masnah Busro menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Kajati Jambi yang meresmikan Rumah Restorative Justice dan nantinya akan disebut Gena RJ.

“Dengan adanya Gena RJ ini, permasalahan pencurian yang ancaman hukuman dibawa Lima Tahun, atau pencurian Sandal ataupun bentrok antar desa, kiranya jangan dulu langsung bawa ke tingkat kepolisian atau kejaksaan. Hendaknya diselesaikan dulu ditingkat desa masing masing,” ungkap Masnah.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Kamin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kajati Jambi yang sudah meresmikan Rumah Restorative Justice Kabupaten Muaro Jambi di Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Bukit Baling Kecamatan Sekernan Muaro Jambi.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, Hadiri HUT Desa Tanjung Lanjut ke-39

“Mudah mudahan tempat ini dapat dimanfaatkan secara optimal, dan semua perkara bukan hanya langsung ke tingkat pengadilan tapi bisa diselesaikan sedini mungkin dengan keadilan kemasyarakatan. Tujuan kita bukan untuk memenjarakan semua orang, akan tetapi dengan adanya RJ ini dapat dipilah pilah mana yang patut untuk diselesaikan tingkat bawa, atau dilanjutkan ke tingkat pengadilan,” tandas Kajari.(Adv)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Kecamatan Kumpeh Ulu, BUMDes Kasang Lopak Alai Tabar Benih Ikan Nila
Lomba Inovasi Ketahanan Pangan Alat Pemipil Jagung Portable Polda Jambi, Polsek Jaluko Raih Penghargaan
Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi Ivan Wirata Salurkan Satu Ekor Sapi Kurban ke DPD Partai Golkar Provinsi Jambi
Sartono ; Bank Sampah Jadi Solusi Cerdas Pengelolaan Sampah di Muaro Jambi
Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi di Razia dan Tes Urine 
BREAKING NEWS : Meski Belum Diberlakukan Tarif, Pengguna Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Dihimbau Miliki Kartu Tol
Ketua DPRD Provinsi Jambi Turut Pantau Kegiatan Masyarakat di Malam Takbiran Bersama Gubernur dan Forkopimda
Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:31 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Kecamatan Kumpeh Ulu, BUMDes Kasang Lopak Alai Tabar Benih Ikan Nila

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:09 WIB

Lomba Inovasi Ketahanan Pangan Alat Pemipil Jagung Portable Polda Jambi, Polsek Jaluko Raih Penghargaan

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:41 WIB

Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi Ivan Wirata Salurkan Satu Ekor Sapi Kurban ke DPD Partai Golkar Provinsi Jambi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 00:28 WIB

Sartono ; Bank Sampah Jadi Solusi Cerdas Pengelolaan Sampah di Muaro Jambi

Selasa, 15 April 2025 - 19:12 WIB

Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi di Razia dan Tes Urine 

Berita Terbaru