Bupati Mutasi Lurah yang Minta THR Idul Fitri ke Pengusaha

- Redaksi

Senin, 3 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI : Amplop Surat Minta THR

ILUSTRASI : Amplop Surat Minta THR

JOMBANG – Lurah yang kedapatan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) berupa parsel Idul Fitri ke beberapa pengusaha kini dimutasi oleh Bupati Jombang Mundjidah Wahab.

Bupati Mundjidah menilai lurah bernama KS itu melanggar sumpah jabatan karena meminta parsel ke beberapa pengusaha toko dan rumah makan di Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

“Yang dilakukan (KS) tidak sesuai sumpah jabatannya. Maka hari ini dilakukan pergantian lurah yang baru,” ujar Mundjidah dikutip kompas.tv, Senin (3/5/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kislan dimutasi menjadi Kepala Seksi Tata Pemerintahan di Kantor Camat Peterongan digantikan oleh Indra Pratama menjadi lurah.

Indra sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Otonomi Daerah dan Kerja sama di Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Jombang.

Menurut Bupati, mutasi jabatan ini sebagai sanksi disiplin bagi yang bersangkutan.

“Iya (sebagai sanksi disiplin). Sudah kami pertimbangkan semuanya berdasarkan aturan. Sudah jelas semuanya, maka diputuskan diganti,” kata Mundjidah.

KS sendiri sambung Bipati bakal pensiun sebagai PNS pada 22 September 2022.

Ia pun memperingatkan Indra Pratama sebagai Lurah Jombatan baru agar tidak melakukan pungutan liar serupa.

“Saya harapkan lurah yang baru melaksanakan amanat sesuai peraturan supaya tidak ada persoalan hukum,” ucap Mundjidah.

Sebelumnya, sebuah surat edaran dari lurah di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendadak viral.

Surat yang terbit pada 28 April 2021 itu berisi permintaan THR berupa parsel ke para pengusaha di daerah setempat.

Adapun THR atau parsel Lebaran Idul Fitri yang diminta secara sukarela tersebut akan diberikan kepada 16 pegawai kelurahan.

Usai surat itu viral, Camat Jombang Muhdlor meminta Kislan menarik surat itu.(Edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Tanjab Barat Raih Predikat Kinerja ‘Baik’
Satlantas Polres Tanjab Barat Berbagi Takjil dan Himbau Kamseltibcar Lantas
Bupati Anwar Sadat Ulurkan Bantuan untuk Nenek Partiyah yang Derita Penyakit Kulit
Jaga Kehandalan Listrik Saat Ramadhan, PLN ULP Kuala Tungkal Pelihara Jaringan
Dandim 0419/Tanjab Berikan Jam Komandan dan Tekankan Pentingnya Menyatu dengan Rakyat
Polda Jambi Amankan Enam Pelaku Ilegal Drilling di Dua TKP
Butuh Pengayom, Pengurus PKL-UM Audiensi ke Kapolres Tanjab Barat
Aksi Demo Forum Orangtua CASIS Korban Nina Wati, Tuntut Kerugian Puluhan Miliar Rupiah
Berita ini 288 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 18:40 WIB

Pemerintah Tanjab Barat Raih Predikat Kinerja ‘Baik’

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:54 WIB

Satlantas Polres Tanjab Barat Berbagi Takjil dan Himbau Kamseltibcar Lantas

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:36 WIB

Bupati Anwar Sadat Ulurkan Bantuan untuk Nenek Partiyah yang Derita Penyakit Kulit

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:54 WIB

Jaga Kehandalan Listrik Saat Ramadhan, PLN ULP Kuala Tungkal Pelihara Jaringan

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:09 WIB

Dandim 0419/Tanjab Berikan Jam Komandan dan Tekankan Pentingnya Menyatu dengan Rakyat

Berita Terbaru

Ketua Bapemperda Jamal Darmawan Sie bersama Narasumber dari Kanwil Kemenkum dan HAM Jambi (Dok LT)

Advetorial

FGD Ranperda Inisiatif DPRD Bahas Perubahan 2 Perda Tanjab Barat

Selasa, 18 Feb 2025 - 19:22 WIB