KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat DR. Ir. H. Safrial, MS melantik Yon Heri, SP, ME sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Yon Heri selama ini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dilantik sebagai Penjabat Sekda mengisi kekosongan pasca Sekda sebelumnya Drs. H. Ambok Tuo, MM telah memasuki batas usia pensiun pada 1 Juni 2019.
Pengucapan sumpah dan janji pelantikan Penjabat Sekretaris daerah Kabupaten Tanjab Barat dilaksanakan di Aula Pola Utama Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Rabu (12/06/19) pagi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelantikan sendiri turut dihadiri jajaran Kapolres AKBP. ADG Sinaga, S.IK, Dandim 0419 Tanjab Letkol Inf. M. Arry Yudistira, S.IP, M.I.Pol, Kajari Tri Joko, SH, para Asisten, Staf Ahli Bupati serta para kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Bupati dalam sambutannya mengatakan Pelantikan Pj Sekda ini sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, Keputusan Bupati Tanjab Barat Nomor : 750/Kep.Bup/BKPSDM/2019 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjab Barat, dan Surat Persetujuan Gubernur Jambi Nomor : 1972/BKD-3.2/VI/2019, tanggal 12 Juni 2019.
Bupati Safrial juga menyampaikan ucapan selamat kepada Pj Sekda yang baru dilantik.
”Saya ucapkan selamat kepada saudara yang hari ini baru saja dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah,” tegas Bupati.
Ia mengakui jika tugas seorang Pj Sekda tentulah berat. Selain sebagai Pj Sekda. Ia juga sebagai Kepala Bapenda. Sekarang menjadi Bapaknya ASN di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat.
Selain itu, Bupati menambahkan, yang bersangkutan juga harus mengawal visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat periode 2016–2021, hingga terpilihnya Sekda Defenitif yang seleksinya sedang berlangsung.
Untuk itu, pihaknya berharap agar kinerja Pj Sekda bisa terus memacu semangat Pemkab Tanjung Jabung Barat utuk bisa menelurkan prestasi yang lebih baik.
Safrial juga menekankan, kewenangan Pj Sekda yakni membantu tugas kepala daerah dan pimpinan birokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta dapat membangun kerjasama dalam menyelenggarakan pemerintah.
“Jangan pula Pj Sekda mendirikan faksi-faksi lagi, Sekda harus menjaga komunikasi seluruh elemen,” tegas H. Safrial.
“Semoga kepercayaan dan tanggungjawab ini memimpin birokrasi ASN dimasa transisi bisa berjalan baik,” pinta Safrial.
Editor : Tim Redaksi