Bupati Safrial Lepas Asisten Ekbang Ir Amdani yang Masuk Masa Pensiun

- Redaksi

Senin, 30 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Acara Pelepasan Asisten Ekbang Ir Amdani yang Masuk Masa Pensiun, Senin (30/09/19)

FOTO : Acara Pelepasan Asisten Ekbang Ir Amdani yang Masuk Masa Pensiun, Senin (30/09/19)

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat DR. Ir. H. Safrial, MS menggelar acara melepas Ir. Amdani, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanjung Jabung Barat yang memasuki purna tugas sebagai ASN.

Pelepasan gilelar di halaman Kantor Bupati diikuti Sekda H. Agus Ssnusi, para Asisten, Staf Ali, para kabag, Kasubban dan staf PNS dan TKK, Senin (30/09/19) yang merupaksn hari tetakhir Amdani bertugas.

Ir Amdani telah mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Tanjab Barat lebih kurang 31 tahun 6 bulan. Beliau pensiun terhitung 1 Oktober 2019. Dengan pangkat terakhir Pembina Utama Madya (IV/d).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan suasana sedih bercampur haru, kepada Amdani, Bupati Safrial atasnama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyampaikan terima kasih atas segala pengabdian dsn dedikasinya dibPemkab Tanjsb Barat.

Menurut Safrial, Amdani adalah sosok ASN yang memiliki komitmen dan dedikasi serta loyalitas yang tinggi. Sejak menjadi ASN tahun 1988 hingga pensiun tidak perah pindak atau mengajukan pindah ke darah lain.

“Semoga segala pengabdian, dedikasi dan loyalitas saudara selama mengemban tugas sebagai pegawai di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat mendapatkan pahala yang berlimpah dari Allah SWT serta menjadi contoh bagi generasi berikutnya,” ucap Bupati Safrial.

Pun demikian, Ir. Amdani menyampaikan terima kasihnya kepada Bupati Safrial yang telah mempercayakan dirinya memangku berbagai tugas di lingkungan Pemkab Tanjabbarat hingga purna tugas.

“Saya sebagai manusia biasa dalam melaksanakan tugas koordinasi, komunikasi dalam memberikan perintah maupun menerima perintah, dan sudah tentu banyak yang kurang berkenan untuk itu kami mohon maaf,” ucapnya.

Kepada seluruh OPD dan ASN saya ucapkan terima kasih atas kerjasama selama ini.

“Saya juga mohon maaf jika ada kesalahan dan kekhilafan,” tutupnya.

Pelepasan yang sekaligus perpisahan ini dilakukan dengan salam-salaman dan foto bersama.

Editor : Tim Redaksi

FOTO : Foto Bersama Asisten Ekbang Ir. Amdani dengan Kontingen HPS Dinas Ketahanan Pangan Tanjabbar, Kamis (19/10/17)
Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN
Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci
Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman
Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi
Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu
Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi
Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI
Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss
Berita ini 37 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Februari 2023 - 12:28 WIB

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN

Jumat, 24 Februari 2023 - 14:22 WIB

Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci

Minggu, 12 Februari 2023 - 20:02 WIB

Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman

Rabu, 21 Desember 2022 - 20:35 WIB

Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 12:00 WIB

Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu

Rabu, 7 September 2022 - 14:41 WIB

Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 07:57 WIB

Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI

Senin, 27 Juni 2022 - 00:21 WIB

Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss

Berita Terbaru