KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS sampaikan Nota Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (08/07/19).
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Mulyani Siregar, SH, Bupati H. Safrial sampaikan bahwa Tahun Anggaran 2020 merupakan penentu keberhasilan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Berhasil tidaknya rencana pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Periode 2016-2021 sangat ditentukan pemanfaatan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2020,” ujar Bupati.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati juga sampaikan akan lakukan penyelarasan penganggaran dengan pelaksanaan kegiatan Dalam rangka pencapaian target pelaksanaan pembangunan lima tahunan seauai RPJMD.
“Maka penganggaran Tahun 2020 difokuskan untuk menyelesaikan target-target yang belum tercapai” tambah safrial.
Halaman : 1 2 Selanjutnya