Bupati Tanjabbar Lantik Feri Elvianto Sebagai Dewas PDAM Tirta Pengabuan

- Redaksi

Senin, 13 Desember 2021 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat Saat Melantik Feri Elvianto, SH sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pengabuan di Pola Utama, Senin (13/12/21). FOTO : Prokopim

Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat Saat Melantik Feri Elvianto, SH sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pengabuan di Pola Utama, Senin (13/12/21). FOTO : Prokopim

KUALA TUNGKAl – Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat resmi melantik Feri Elvianto, SH sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pengabuan, Senin (13/12/21).

Pelantikan yang juga sekaligus pengambilan sumpah jabatan ini, turut dihadiri oleh Ketua DPRD, Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pengabuan, Staf Ahli, Kepala OPD terkait serta Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan undangan lainnya.

Dengan pelantikan, Bupati berharap kedepan Dewan Pengawas lebih kreatif dan dapat melakukan inovasi dalam mengembangkan perusahaan ke arah yang lebih baik.

“Dengan harapan kedepannya Perusahan Umum Daerah Air Minum Tirta Pengabuan sebagai badan usaha yang mengelola SDA yang bernilai ekonomis dapat mandiri dan mengurangi ketergantungannya pada Pemkab Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” kata Bupati di Pola Utama Kantor Bupati.

Lebih lanjut, Anwar Sadat menyampaikan Pelantikan Dewan Pengawas Air Minum Tirta Pengabuan yang di lakukan hari ini merupakan bagian akhir proses rekrutmen yang dilakukan oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat yang dilakukan melalui proses seleksi terbuka dengan berbagai tahapan seleksi dengan mekanisme uji kepatutan dan kelayakan (Fit and Proper Test).

BACA JUGA :  Pemkab Tanjabbar Siapkan SDM Unggul Menuju Generasi Emas Bebas Stunting Tahun 2025

“Ini merupakan langkah dari pemerintah dalam rangka memenuhi asas transparansi dan keterbukaan dalam proses pengisian jabatan Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terlebih bidang usahanya bergerak disektor pelayanan publik yang menyangkut hajat hidup dan kebutuhan dasar masyarakat. Sehingga untuk mengawasinya benar – benar dibutuhkan orang profesional yang memiliki kemampuan manajemen dan kemampuan telnis yang memadai,” ujar Bupati.

“Semoga dalam kinerja kedepannya Dewan Pengawas yang telah dilantik yang merupakan langkah awal dalam mengemban tugas dan fungsi dapat memberikan kemajuan pada perusahaan menuju pada arah perbaikan, penyehatan, kemandirian dan keprofesionalan secara kelembagaan dalam menjalankan fungsinya terhadap pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat” harapnya.

BACA JUGA :  Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba

“Pesan saya kepada Dewan Pengawas yang telah dilantik jadikan jabatan ini sebagai tanggungjawab, kepercayaan dan amanah. Dengan diberikannya kepercayaan untuk mengemban jabatan agar dapat dilaksanakan dengan menunjukkan prestasi, dedikasi, loyalitas yang tinggi serta tunjukkan bahwa saudara memang benar – benar orang pilihan dan mudah mudahan ini merupakan langkah awal bagi kinerja saudara kita dalam rangka melayani kebutuhan air bersih masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” tutup Bupati.(tng)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Usulan Pembagian Saham PI 10 Persen ke Pemprov Jambi Segini
‘Coffee Morning’ Pemda Tanjabbar Bersinergi Dengan Wartawan Tangkal Provokasi
Bupati Anwar Sadat Ingatkan ASN dan Non ASN Jangan Terlibat Provokasi dan Flexing di Medsos
Empati, Bupati Anwar Sadat Salurkan Bansos dan KKS Untuk Masyarakat
Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Paripurna ke-IV Ini Yang Dibahas
HUT ke-60 Tahun, Tanjab Barat Luncurkan Call Center Halo Ustadz 112 Atasi Kondisi Darurat
Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan
THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret
Berita ini 872 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 22:52 WIB

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Usulan Pembagian Saham PI 10 Persen ke Pemprov Jambi Segini

Kamis, 4 September 2025 - 14:45 WIB

‘Coffee Morning’ Pemda Tanjabbar Bersinergi Dengan Wartawan Tangkal Provokasi

Senin, 1 September 2025 - 19:41 WIB

Bupati Anwar Sadat Ingatkan ASN dan Non ASN Jangan Terlibat Provokasi dan Flexing di Medsos

Senin, 1 September 2025 - 14:38 WIB

Empati, Bupati Anwar Sadat Salurkan Bansos dan KKS Untuk Masyarakat

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:59 WIB

Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Paripurna ke-IV Ini Yang Dibahas

Berita Terbaru