Bupati Tanjabbar : Pawai Takbiran Idul Adha Wadah Generasi Muda Mengembangkan Syi’ar Islam

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bersama Unsur Forkopimda, Bupati Anwar Sadat Lepas Peserta Festival Pawai Takbiran 1446 Hijriyah (Pro/Pct)

Bersama Unsur Forkopimda, Bupati Anwar Sadat Lepas Peserta Festival Pawai Takbiran 1446 Hijriyah (Pro/Pct)

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Parpora menyelenggarakan festival pawai takbiran Idul Adha 10 Zulhijjah 1446 Hijriah 2025 Masehi.

Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat didampingi Sekda, serta Unsur Forkopimda melepas peserta Idul Adha sejumlah 14 Grup baik dari Remaja Masjid, Sanggar dan komunitas masyarakat.

Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat menyampaikan melalui festival pawai takbiran yang menampilkan beragam kreasi dan inovasi dari para peserta diharapkan dapat menjadi wadah generasi muda dalam mengembangkan syi’ar islam ketengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Syi’ar Islam tentang ajaran islam yang penuh rasa persaudaraan, aman, damai, serta saling menjaga toleransi, yang merupakan implementasi dari ajaran Islam Dahmatan lil’ Alamiin,” ungkap Bupati Anwar Sadat, Kamis (5/6/2025) malam.

Bupati mengharapkan mengharapkan kegiatan festival pawai takbiran Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah Tahun 2025 ini yang menampilkan beragam kreasi, dan inovasi dari seluruh peserta akan terus terlaksana.

“Saya berharap kegiatan inj terus terlaksana di masa-masa yang akan datang sesuai dengan visi dan misi pemerintah kabupaten tanjung jabung barat yaitu “Berkah madani”, (berkualitas, maju, religius, kompetitif, aman, harmonis, dan mandiri berinovasi),” sebutnya.

Sebelumnya Plt Kepala Dinas Parpora Rahmat menyampaikan festival pawai takbiran Idul Adha 1446 Hijriyah bahian dari promosi budaya, kunjungan pariwisata di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Jumlah peserta tahun ini sebanyak 14 Grup dari berbagai kalangan masyarakat,” ungkapnya.

Festival pawai takbiran Tahun 2025 peserta akan memperebutkan hadiah total Rp44 Juta Rupiah.

“Juara I Rp12,5 Juta, Juara II Rp10 Juta, Juara III Rp8 Juta,” bebernya.

Tidak hanya tiga terbaik, peserta Juara harapan I akan menerima hadiah Rp5 Juta, harpan II Rp4 Juta, harapan III Rp3 Juta dan Juara Favorit Rp1,5 Juta Rupiah.

“Diluar itu masing-masing peserta menerima uang padtisipasi sejumlah Rp500 Ribu Rupiah,” pungkas Rahmat.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

INFO PLN: Jadwal Pemeliharaan Jaringan dan Pemadaman Listrik di Kuala Tungkal, 7 Maret 2026
Polres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi dan Sinergitas
Hangatnya Kebersamaan di Mapolres Tanjab Barat: Menebar Kebaikan, Mempererat Sinergi di Ambang Ramadan
VONIS KEJUTAN: Terdakwa Kasus Sabu 2 Ton Fandi Ramadhi Lolos dari Pidana Mati, Divonis 5 Tahun Penjara!
THR ASN dan PPPK Pemprov Capai Rp62,9 M, Diarahkan Manual di Bank Jambi, Nasabah: “Sah Antrean Bakal Panjang Lagi!”
Gema Suara Emas di Balik Jeruji: Mengetuk Pintu Langit dari Lapas Kuala Tungkal
Matangkan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Tanjab Barat AKBP Maulia Kuswicaksono Pantau Instruksi Kapolri
Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Buka Puasa Bersama di Desa Kampung Baru
Berita ini 59 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:43 WIB

INFO PLN: Jadwal Pemeliharaan Jaringan dan Pemadaman Listrik di Kuala Tungkal, 7 Maret 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:16 WIB

Polres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:31 WIB

Hangatnya Kebersamaan di Mapolres Tanjab Barat: Menebar Kebaikan, Mempererat Sinergi di Ambang Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:44 WIB

VONIS KEJUTAN: Terdakwa Kasus Sabu 2 Ton Fandi Ramadhi Lolos dari Pidana Mati, Divonis 5 Tahun Penjara!

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:17 WIB

THR ASN dan PPPK Pemprov Capai Rp62,9 M, Diarahkan Manual di Bank Jambi, Nasabah: “Sah Antrean Bakal Panjang Lagi!”

Berita Terbaru