Bupati Tanjabbar : Perusahaan Buang Jauh Pemikiran Ekploitasi Berlebihan Tanpa Meninggalkan Hal Positif

- Redaksi

Rabu, 21 Desember 2022 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati H. Anwar Sadat didampingi Wabup H. Hairan, Sekda, Kepala Bappeda, Asisten II Ekbang dan perwakilan perusahaan usai penandatanganan prasasti realisasi CSR, Rabu (21/12/22). FOTO : Bas/LT

Bupati H. Anwar Sadat didampingi Wabup H. Hairan, Sekda, Kepala Bappeda, Asisten II Ekbang dan perwakilan perusahaan usai penandatanganan prasasti realisasi CSR, Rabu (21/12/22). FOTO : Bas/LT

KUALA TUNGKAL – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanjung Jabung Barat selaku sekretariat Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP), menyelenggarakan kegiatan Forum TJSLP 2022 di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Rabu (21/12/22).

Forum TJSLP 2022 dibuka langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat dan turut dihadiri Wakil Bupati H. Hairan, Sekda H. Agus Sanusi, Stakeholder terkait dan seluruh Pimpinan Perusahaan anggota Forum TJSLP.

BACA JUGA :  Daftar 35 Caleg Terpilih Jadi Anggota DPRD Tanjab Barat Pemilu 2024

Dari laporan Kepala Bappeda H. Katamso, jumlah dan jenis usaha anggota forum TJSLP. Jumlah anggota forum Tanjung Jabung Barat, sampai dengan saat ini adalah 63 Perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 63 Anggota Forum TJSLP yang melaporkan pelaksanaan program TJSLP pada tahun ini, baru sebanyak 25 perusahaan, ini berarti 38 perusahaan yang lain belum melapor melaksanakan program TJSLP atau CSR,” bebernya.

BACA JUGA :  Warga RT 18 Patunas Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2023

Kepada Bupati, Kepala Bappeda menyampaikan hendaknya mengingatkan kembali kepada anggota forum TJSLP berdasarkan pada pasal 29 ayat 1 perda nomor 1 tahun 2015 bagian kedua yaitu “pengumuman dan pelaporan bahwa bagi perusahan yang tidak melaporkan program dan kegiatan TJSLP akan diberikan surat teguran“.

Selanjutnya sambung H. Katamso, sesuai Bab XII tentang sanksi administrasi pada pasal 35 berbunyi “perusahaan yang tidak melaksanakan TJSLP dapat dikenakan sanksi administrasi berupa peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan operasional perusahaan sampai kepada pencabutan izin”.

BACA JUGA :  Kodim 0419/Tanjab Adakan Gerakan Donor 1000 Kantung Darah Hari Donor Darah se Dunia 2021

Menanggapi hal itu Bupati H. Anwar Sadat yang sekaligus membuka jalannya Forum TJSLP 2022 dengan tegas mengatakan, jika Forum TJSLP merupakan pertemuan guna mengingatkan Perusahaan untuk memenuhi kewajibannya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru