Bupati Tanjabbar : Perusahaan Buang Jauh Pemikiran Ekploitasi Berlebihan Tanpa Meninggalkan Hal Positif

- Redaksi

Rabu, 21 Desember 2022 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati H. Anwar Sadat didampingi Wabup H. Hairan, Sekda, Kepala Bappeda, Asisten II Ekbang dan perwakilan perusahaan usai penandatanganan prasasti realisasi CSR, Rabu (21/12/22). FOTO : Bas/LT

Bupati H. Anwar Sadat didampingi Wabup H. Hairan, Sekda, Kepala Bappeda, Asisten II Ekbang dan perwakilan perusahaan usai penandatanganan prasasti realisasi CSR, Rabu (21/12/22). FOTO : Bas/LT

KUALA TUNGKAL – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanjung Jabung Barat selaku sekretariat Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP), menyelenggarakan kegiatan Forum TJSLP 2022 di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Rabu (21/12/22).

Forum TJSLP 2022 dibuka langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat dan turut dihadiri Wakil Bupati H. Hairan, Sekda H. Agus Sanusi, Stakeholder terkait dan seluruh Pimpinan Perusahaan anggota Forum TJSLP.

BACA JUGA :  Imbas Penundaan Haji, Sejumlah JCH Tanjab Barat Tarik Setoran BPIH

Dari laporan Kepala Bappeda H. Katamso, jumlah dan jenis usaha anggota forum TJSLP. Jumlah anggota forum Tanjung Jabung Barat, sampai dengan saat ini adalah 63 Perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 63 Anggota Forum TJSLP yang melaporkan pelaksanaan program TJSLP pada tahun ini, baru sebanyak 25 perusahaan, ini berarti 38 perusahaan yang lain belum melapor melaksanakan program TJSLP atau CSR,” bebernya.

BACA JUGA :  Pastikan Keadaan Warga Terdampak, Kapolresta Jambi Arungi Banjir di Kenali Asam Bawah

Kepada Bupati, Kepala Bappeda menyampaikan hendaknya mengingatkan kembali kepada anggota forum TJSLP berdasarkan pada pasal 29 ayat 1 perda nomor 1 tahun 2015 bagian kedua yaitu “pengumuman dan pelaporan bahwa bagi perusahan yang tidak melaporkan program dan kegiatan TJSLP akan diberikan surat teguran“.

Selanjutnya sambung H. Katamso, sesuai Bab XII tentang sanksi administrasi pada pasal 35 berbunyi “perusahaan yang tidak melaksanakan TJSLP dapat dikenakan sanksi administrasi berupa peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan operasional perusahaan sampai kepada pencabutan izin”.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Jambi Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024

Menanggapi hal itu Bupati H. Anwar Sadat yang sekaligus membuka jalannya Forum TJSLP 2022 dengan tegas mengatakan, jika Forum TJSLP merupakan pertemuan guna mengingatkan Perusahaan untuk memenuhi kewajibannya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Berita Terbaru