KUALA TUNGKAL – Kaburnya Mr. Harjid Singh Bos PT. Sari Nur, Perusahaan Pengolahan Pinang di Sungai Saren, Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat kini tengah menjadi atensi Polres Tanjab Barat dan Polda Jambi.
Direktur PT. Sari Nur, Mr. Harjid Singh Kartar Sungh diduga telah menggelapkan uang pedagang yang menjual pinang keperusahaan tersebut mencapai Rp 22 miliar lebih.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G Sinaga, S.IK kemarin, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan keberadaan pengusaha asal Malaysia keturunan India itu.
“Kita sudah berkirim surat ke Imigrasi untuk melakukan mencegah pelaku berpergian ke luar Negeri meninggalkan Indonesia. Karena saat ini pelaku tidak bedara di tempat,” terang AKBP A.D.G Sinaga didampingi Wakapolres KOMPOL Hendri Agus Batubara, Kabag Ops KOMPOL Ronal P. Nainggolan dan Kasat Reskrim AKP Pandit Wasianto, SH, S.IK, SH di Ruang Data Mapolres Tanjabbar, Minggu (31/12/17).