CPNS Ini Bilang Tak Masalah SKB Diundur, Yang Penting Hasil SKD Segera Diumumkan

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelaksanaan Ujian SKD CPNS Tanjung Jabung Barat hari Pertama di Lt. 5 BW Luxury Hotel Jambi pada hari pertama, Rabu, (19/02/20) lalu

FOTO : Pelaksanaan Ujian SKD CPNS Tanjung Jabung Barat hari Pertama di Lt. 5 BW Luxury Hotel Jambi pada hari pertama, Rabu, (19/02/20) lalu

KUALA TUNGKAL – Sejumlah CPNS 2019 Tanjab Barat Jambi merespon tidak mempersoalkan kebijakan Pemerintah menunda pelaksanaan Tes SKB.

Mereka memandang kebijakan tersebut justru lebih baik di tengah bangsa Indonesia saat dihantui oleh wabah corona virus (Covid-19).

Akan tetapi yang mereka lebih menginginkan kepastian akan kelulusan hasil Tes SKD yang telah diikuti Februari lalu segera diumumkan. Karena hasil SkD akan menentukan untuk bisa Tes SKB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SKB mau kapan dilaksanakan tak masalah, tapi yang sangat ditunggu, Hasil SKD, luluskan PG kita atu tidak, ini yang tak bisa diprediksi,” tutur Arief salah satu CPNS Tanjab Barat kepada LT.Com, Selasa malam. (17/03/20)

Menurutnya saat ini ada kebimbangan pertanyaan dihati selalu muncul masuk kah ke SKB atau tidak. Lulus tetap di fomasi pilihan atau bergesar atau gugur ditindih PG saingan, sebab ada peserta P1/TL.

“Kalau masuk, jelas kita persiapkan diri hadapi SKB kapan pun dilaksanakan, kalau tak masuk jelas kita tak perlu menunggu-nunggu,” tambahnya.

Hari ini Selasa 17 Maret 2020 Pemerintah melalui Panselnas CPNS 2019 resmi mengumumkan menunda pelaksanaan tes SKB CPNS 2019.

Keputusan penundaan ini dilatarbelakangi oleh situasi wabah virus Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional.

Keputusan Penundaan tersebut disampaikan Panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

Namun demikian, Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tetap akan diumumkan sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni pada tanggal 22 – 23 Maret 2020.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Praktik Baik di Peternakan Terintegrasi Balaraja: Sholawat Diperdengarkan di Kandang Sapi
159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Idulfitri 1445 Hijriah
AHY Didoakan Rekan Seangkatannya Jadi Menkopolhukam
NasDem Juarai Parpol dengan Perolehan 227.533 Suara di Gorontalo
Gubernur Akmil Sematkan Brevet Pramuka Yudha: Keberanian dan Dedikasi Taruna Akmil Dihargai
Ini 5 Sosok Pangdam yang Baru Ditunjuk Panglima TNI Agus Subiyanto
7 PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu
21 Nama Kandidat Walikota dan Wakil Walikota Solo yang dirumorkan Potensial Maju dalam Pilkada Solo 2024
Berita ini 74 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 18:50 WIB

Praktik Baik di Peternakan Terintegrasi Balaraja: Sholawat Diperdengarkan di Kandang Sapi

Sabtu, 13 April 2024 - 18:50 WIB

159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Idulfitri 1445 Hijriah

Sabtu, 30 Maret 2024 - 15:04 WIB

AHY Didoakan Rekan Seangkatannya Jadi Menkopolhukam

Sabtu, 9 Maret 2024 - 19:01 WIB

NasDem Juarai Parpol dengan Perolehan 227.533 Suara di Gorontalo

Minggu, 3 Maret 2024 - 19:34 WIB

Gubernur Akmil Sematkan Brevet Pramuka Yudha: Keberanian dan Dedikasi Taruna Akmil Dihargai

Sabtu, 2 Maret 2024 - 19:13 WIB

Ini 5 Sosok Pangdam yang Baru Ditunjuk Panglima TNI Agus Subiyanto

Kamis, 29 Februari 2024 - 19:13 WIB

7 PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu

Minggu, 25 Februari 2024 - 01:00 WIB

21 Nama Kandidat Walikota dan Wakil Walikota Solo yang dirumorkan Potensial Maju dalam Pilkada Solo 2024

Berita Terbaru

Bupati H Anwar Sadat bersama IKA-PMII, Sahabat, Kader dan Anggota PMII Tanjab Barat. FOTO : Humas

Advetorial

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Kamis, 25 Apr 2024 - 21:13 WIB