Curi Uang dan Emas Tetangga, SF Diamankan Polisi

- Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelaku dab BB Dok. Polres Tanjab Barat, Senin (21/10/19)

FOTO : Pelaku dab BB Dok. Polres Tanjab Barat, Senin (21/10/19)

KUALA TUNGKAL – Satreskrim Polres Tanjab Barat meringkus SF (22) terduga pelaku tindak pidana pencurian emas dan uang di Jalan Bina Karya Barat RT 012 Kel. Tungkal II Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat yang terjadi pada Senin (21/10/19).

SF berhasil ditangkap polisi hanya selang beberapa jam dari kejadian, setelah Polisi menerima lapiran dari korbannya.

Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.IK melalui Kasubbag Humas IPTU H. Willemi mengungkapkan pelakui SF ditangkap karena melakukan tindak pidana melanggar pasal 362 mencuri uang dan emas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korbannya EY (41) warga satu alamat dengan pelaku di Bina Karya Barat RT 12 Kel. Tungkal II Kec. Tungkal Ilir,” ungkap IPTU H. Willemi, Senin (21/10/19).

BACA JUGA :  Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pencuri Sepeda Motor Keluarga Pasien Puskesmas Pijoan Baru

IPTU H. Willemi menjelaskan kronologis kejadian pada Senin (21/10/19) sekitar pukul 09.15 WIB korban EY pergi ke toko dengan pintu tidak terkunci dan kosong.

Korban baru sadar terjadi pencurian, saat suami korban meminta uang untuk keperluan. Korban mengambil uang ke kamar, melihat tas selempang korban dalam keadaan terbuka dan dompet yang berisi uang Rp 1.070.000 berikut 1 buah kalung emas seberat ± 3 mayam raib.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke SPKT Polres Tanjab Barat. Petugas langsung menindak lanjuti laporan tersebut, melakukan Olah TKP dan peneriksaan saksi-saksi,” beber H. Willemi.

Kasus ini terungkap dari penemuan sebuah tas oleh saksi BD tetangga pelaku SF berisi sejumlah uang Rp 2,4 juta yang sengaja dibuang oleh SF untuk menghilangkan jejak.

BACA JUGA :  Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pencuri Sepeda Motor Keluarga Pasien Puskesmas Pijoan Baru

Polisi melakukan introgasi terhadap SF dan mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan pencurian dan membuang tas berisi uang tersebut.

“SF mrngaku uang jual emas dibelikan HP Realmi 5 Pro, uang curian dan sisa beli HP 2,4 juta tersebut di buang belakang rumahnya,” ujarnya.

Pelaku juga mengaku baru pertama kali melakukan pencurian.

Pelaku dan barang bukti berupa emas, uang dan HP saat ini diamankan di Mapolres Tanjab Barat, pelaku diancam dengal pasal 362 KUHPidana.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pencuri Sepeda Motor Keluarga Pasien Puskesmas Pijoan Baru
Janda Muda Beserta 2 Pria di Sarolangun Terancam Hukuman Mati
Pemilik Kebun Sawit Dibunuh Oleh Anak Buah Sendiri, Wakapolres Tebo : Pelaku Kita Ditangkap di Betara
Polisi Selidiki Pemilik Honda Jazz Berisi 3 Kg Sabu Terparkir di Depan PTPN VI Jambi
Polda Jambi Musnahkan Sabu Senilai 15,221 Miliar
Polsek Sungai Manau Ringkus Pelaku Maling Rokok Senilai 70 Juta
Baru 2 Bulan Keluar dari Lapas Jambi, Pria ini Ditangkap Lagi Karena Sabu
Polisi Tangkap 2 Pria Pengedar Sekaligus Pengguna Sabu
Berita ini 77 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 Oktober 2023 - 13:00 WIB

BTC Bantu Biaya Aliya Bocah 11 Bulan Lawan Kanker Neuroblastoma

Kamis, 21 September 2023 - 14:57 WIB

Nafkahi Keluarga, Nanda Pembuat Miniatur Kapal di Kampung Nelayan Butuh Bantuan Pemerintah

Sabtu, 2 September 2023 - 21:26 WIB

Meet and Greet Rumah Kucing Tungkal Peduli

Kamis, 24 November 2022 - 18:56 WIB

Cerita Irjen Pol Rusdi Hartono Hingga Jadi Kapolda Jambi Sentuh Hati Personel

Senin, 13 Juni 2022 - 20:30 WIB

Dua Kali Kehilangan Kapal Pompong, Istri Nelayan Ini Berusaha Ikhlas dan Tidak Melapor

Selasa, 15 Februari 2022 - 07:53 WIB

Valentin Jadi Hari Spesial Bagi Wawako Jambi Menginjak Usia 46 Tahun

Selasa, 6 Juli 2021 - 10:49 WIB

Mengisi Waktu di Masa Sekolah Daring, Bocah 15 Tahun Mengais Rezeki Menjadi Pengemudi Pompong

Jumat, 2 Agustus 2019 - 05:22 WIB

Bagas Yoga Lulus AKMIL, Betkat Doa dan Perjuangan Orang Tua, Begini Ceritanya

Berita Terbaru