Selain dari PDIP, KPU Jawa Tengah juga menetapkan pergantian satu caleg terpilih dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Caleg Dapil Jawa Tengah 7 dari PKS yang meninggal dunia sebelum penetapan oleh KPU, Quatly Abdulkadir Alkatiri digantikan oleh Martono.
Menurut Handi, sebelum ditetapkan perubahan nama calon terpilih, KPU telah melakukan klarifikasi ke partai politik yang mengajukan pergantian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di PDIP, kami sudah meminta klarifikasi langsung ke Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah,” katanya.
Kemudian untuk PKS, lanjut dia, dokumen yang berkaitan dengan penggantian caleg yang meninggal dunia juga sudah diklarifikasi.
KPU Jawa Tengah menetapkan 120 anggota terpilih DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam rapat pleno pada 28 Mei 2024.
Dalam penetapan jumlah kursi, terdapat 10 partai politik yang lolos masuk ke DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Kesepuluh partai tersebut masing-masing PKB memperoleh 20 kursi, Partai Gerindra 17 kursi, PDIP 33 kursi, Partai Golkar 17 kursi, Partai Nasdem 3 kursi, PKS 11.kursi, PAN 4 kursi, Partai Demokrat 7 kursi, PSI 2 kursi, dan PPP 6 kursi.**
Sumber Berita : cnbcindonesia.com
Halaman : 1 2