Dampak Corona, PN Kuala Tungkal Lakukan Persidangan Via Teleconference

- Editor

Senin, 6 April 2020 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Dikumentasi Persidangan Online Teleconference Pengadilan Negeri Kelas II B Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2020

FOTO : Dikumentasi Persidangan Online Teleconference Pengadilan Negeri Kelas II B Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2020

KUALA TUNGKAL – Menghindari kontak langung dan keramaian, Pengadilan Negeri Kelas II B Kuala Tungkal sejak minggu lalu melaksanakan persidangan terdakwa melalui Video Teleconference.

Hal itu dilakukan guna menerapkan imbauan pemerintah, yakni social distancing dan physical distancing demi menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Ketua Pengadilan Negeri Kelas II B Kuala Tungkal, Andi Hendrawan, SH.MH mengatakan, siding via online dilaksanakn menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2020 tanggal 23 Maret dan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 379/DJU/PS.00/3/2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang Persidangan Pidana Secara Teleconference, seluruh pengadilan tingkat pertama se-Indonesia diinstruksikan agar melakukan persidangan jarak jauh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Persidangan online ini demi mengantisipasi Covid-19. Dan persidangan online ini diberlakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ungkap Andi Hendrawan, Senin (06/04/20).

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

607 Orang Terpapar COVID, Dinkes Muaro Jambi Imbau Warga Disiplin Prokes dan Vaksinasi
Siswa Terpapar Covid-19, Bupati dan Kapolres Muaro Jambi Kunjungi SMA Titian Teras
Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Terpapar Covid, Ratusan Jamaah Umroh Asal Tanjab Timur Dikarantina di 2 Tempat
Kasus Baru Covid Tambah 21 Ribu Hari Ini
Kembali ke Zona Merah, Wabup Hairan Gelar Rapat Bersama Satgas Covid-19
Kantor Desa Jati Emas Lockdown, Polres Tanjabbar Lakukan Tracking dan Kedisiplinan Prokes
Angka Terpapar Covid-19 di Tanjabbar Tembus 820 Orang
Berita ini 359 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Oktober 2023 - 11:16 WIB

Seluruh Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan, 2 Selamat 3 Meninggal

Senin, 2 Oktober 2023 - 09:24 WIB

1 Korban Tenggelan di Tebo Ditemukan Meninggal, Tim SAR Lanjutkan Pencarian 2 Korban Lainnya

Minggu, 1 Oktober 2023 - 21:50 WIB

5 Warga Tebo Tenggelam di Sungai Batanghari, 2 Ditemukan, 3 dalam Pencarian

Selasa, 19 September 2023 - 19:02 WIB

Pemerintah Kabupaten Tebo Umumkan Penerimaan PPPK Tahun 2023, Ini RInciannya

Jumat, 11 Agustus 2023 - 01:12 WIB

Kasrem 042/Gapu Minta Warga Desa Talang Silungko Rawat Hasil Program TMMD Ke-117 Kodim 0416/Bute

Minggu, 6 Agustus 2023 - 12:48 WIB

Korban Tenggelam di Bekas Tambang Ditemukan Setelah Dilakukan Manuver Rubber Boat Buat Ombak

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 21:46 WIB

Tim SAR Bungo Lakukan Pencarian Pemuda Tenggelam di Danau Toska

Senin, 31 Juli 2023 - 00:46 WIB

Kabur 5 Bulan Usai Dilaporkan Seruduk Pacar Pemuda di Tebo Diciduk di Warung Nasi Uduk

Berita Terbaru

Pengurus dan Wartawan IWO Jambi dan Erni Medika saat Kegiatan Bagikan Ribuan Masker Gratis. FOTO : HMS

Kota Jambi

IWO Jambi dan RS Erni Medika Bagikan Ribuan Masker Gratis

Selasa, 3 Okt 2023 - 18:43 WIB

Penampakan Punging Rumah Milik Badawi (50) warga di Jalan Harmoko RT. 02 Dusun Harapan 1 Desa Tanjung Senjulang, Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Pasca Terbakar. FOTO : Istimewa

Peristiwa

Rumah Warga di Tanjung Senjulang Ludes Terbakar

Selasa, 3 Okt 2023 - 11:24 WIB