Dampak Corona, PN Kuala Tungkal Lakukan Persidangan Via Teleconference

- Redaksi

Senin, 6 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Dikumentasi Persidangan Online Teleconference Pengadilan Negeri Kelas II B Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2020

FOTO : Dikumentasi Persidangan Online Teleconference Pengadilan Negeri Kelas II B Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2020

KUALA TUNGKAL – Menghindari kontak langung dan keramaian, Pengadilan Negeri Kelas II B Kuala Tungkal sejak minggu lalu melaksanakan persidangan terdakwa melalui Video Teleconference.

Hal itu dilakukan guna menerapkan imbauan pemerintah, yakni social distancing dan physical distancing demi menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Ketua Pengadilan Negeri Kelas II B Kuala Tungkal, Andi Hendrawan, SH.MH mengatakan, siding via online dilaksanakn menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2020 tanggal 23 Maret dan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 379/DJU/PS.00/3/2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang Persidangan Pidana Secara Teleconference, seluruh pengadilan tingkat pertama se-Indonesia diinstruksikan agar melakukan persidangan jarak jauh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Persidangan online ini demi mengantisipasi Covid-19. Dan persidangan online ini diberlakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ungkap Andi Hendrawan, Senin (06/04/20).

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

607 Orang Terpapar COVID, Dinkes Muaro Jambi Imbau Warga Disiplin Prokes dan Vaksinasi
Siswa Terpapar Covid-19, Bupati dan Kapolres Muaro Jambi Kunjungi SMA Titian Teras
Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Terpapar Covid, Ratusan Jamaah Umroh Asal Tanjab Timur Dikarantina di 2 Tempat
Kasus Baru Covid Tambah 21 Ribu Hari Ini
Kembali ke Zona Merah, Wabup Hairan Gelar Rapat Bersama Satgas Covid-19
Kantor Desa Jati Emas Lockdown, Polres Tanjabbar Lakukan Tracking dan Kedisiplinan Prokes
Angka Terpapar Covid-19 di Tanjabbar Tembus 820 Orang
Berita ini 362 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Maret 2022 - 19:21 WIB

607 Orang Terpapar COVID, Dinkes Muaro Jambi Imbau Warga Disiplin Prokes dan Vaksinasi

Jumat, 18 Februari 2022 - 11:23 WIB

Siswa Terpapar Covid-19, Bupati dan Kapolres Muaro Jambi Kunjungi SMA Titian Teras

Selasa, 15 Februari 2022 - 20:10 WIB

Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Senin, 14 Februari 2022 - 23:03 WIB

Terpapar Covid, Ratusan Jamaah Umroh Asal Tanjab Timur Dikarantina di 2 Tempat

Sabtu, 26 Juni 2021 - 21:44 WIB

Kasus Baru Covid Tambah 21 Ribu Hari Ini

Jumat, 18 Juni 2021 - 19:22 WIB

Kembali ke Zona Merah, Wabup Hairan Gelar Rapat Bersama Satgas Covid-19

Kamis, 10 Juni 2021 - 19:31 WIB

Kantor Desa Jati Emas Lockdown, Polres Tanjabbar Lakukan Tracking dan Kedisiplinan Prokes

Senin, 7 Juni 2021 - 16:57 WIB

Angka Terpapar Covid-19 di Tanjabbar Tembus 820 Orang

Berita Terbaru