BETARA – Komandan Kodim (Dandim) 0419/Tanjab, Letkol. Inf. Erwan Susanto, S.IP mengingatkan, seluruh warga masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar saat kemarau dan pandemi COVID-19.
Sebab kata Dia, kebakaran tersebut dapat berakibat buruk bagi kita sendiri dan dapat merugikan makhluk hidup lain apalagi disaat Pandemi COVID-19 saat ini.
“Kita sudah memasuki musim kemarau. Warga yang ingin membuka lahan tidak boleh dengan cara membakar tetapi dengan cara dibabat saja. Resiko dengan cara membakar sangat besar,” papar Dandim saat melakukan pemadaman kebakaran perekbunan di Dusun Karya Lestari, Desa Muntialo, Kecamatan Betara, Senin (31/08/20).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, dalam aturan sudah jelas bahwa pembakar hutan atau lahan bisa hukum pidana.
“Tidak ada lagi sekarang yang buka lahan itu dengan bakar-bakar. Aturan sudah jelas. Jadi saya minta kepada masyarakat untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar,” ungkapnya.
Untuk antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, dirinya mengaku telah menginstruksikan seluruh Babinsa yang ada di desanya masing-masing agar terus melakukan sosialisasi kepada warga binaannya dengan cara mendatangi langsung di tempat-tempat masyarakat berkumpul.
Bahkan kata dia anggota Babinsanya juga langsung turun melakukan patroli wilayah-wilayah yang rawan kebakaran bersama masyarakat setempat.
Ini ditegaskan Dandim sesaat setelah terjadinya kebakaran menghanguskan perkebunan sawit milik kelompok tani seluas kurang lebih 5 hektare di Dusun Karya Lestari, Desa Muntialo. Kebakaran itu terjadi pada Senin 31 Agustus 2020 siang.(*)