Presiden menerangkan saatnya Indonesia membenahi diri secara fundamental, bertransformasi, menjalankan strategi besar di bidang ekonomi, hukum, pemerintahan, sosial, kebudayaan, dan termasuk kesehatan dan pendidikan.
Menurut Jokowi, saatnya kita harus mengambil peluang krisis ini untuk menjadi momentum yang bisa menjadi lompatan-lompatan besar dan transformasi besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu semua, Presiden sampaikan Pemerintah cepat melakukan perubahan rumusan program, menyesuaikan program kerja dengan situasi terkini, melakukan realokasi anggaran dalam waktu singkat, menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020, yang kemudian disetujui oleh DPR menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.
”Terima kasih para Anggota DPR atas kerja cepatnya; menyinergikan BI, OJK, dan LPS dalam rangka juga untuk memulihkan perekonomian nasional,” ujarnya. (Edt)
Halaman : 1 2