Danrem 042 Gapu Ingatkan Jajaran dan Persit Bijak Dalam Bermedsos

- Redaksi

Senin, 14 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Danrem 042/Gapu Elphis Rudy

FOTO : Danrem 042/Gapu Elphis Rudy

JAMBI – Danrem 042 Gapu Jambi Kolonel Arh Elphis Rudi mengungkapkan bahwa hehidupan prajurit TNI dan keluarga juga tidak bisa terlepas dari perkembangan teknologi, termasuk penggunaan Gadget untuk bermedia sosial.

Diakui Darem bahwa penggunaan media sosial oleh prajurit TNI dan keluarganya, sedikit banyak telah membantu meningkatkan pemahaman masyarakat dunia tentang TNI, pada saat yang sama pemanfaatan medsos oleh prajurit TNI juga dapat meningkatkan kepekaan, kepedulian dan wawasan prajurit terhadap perkembangan dinamika situasi di seantero dunia.

Namun karena sifatnya yang terbuka dan mudah diakses siapa saja, jika tidak dilakukan dengan benar, cermat dan waspada, maka penggunaan media sosial juga dapat membawa hal buruk, bahkan membahayakan bagi diri pribadi maupun satuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian diungkapkan Danrem 042/Gapu Elphis Rudy saat memberikan Jam Komandan dihadapan 1150 orang Prajurit (Perwira, Bintara dan Tamtama), PNS serta Persit jajaran Korem 042 Garuda Putih di Balai Prajurit Korem 042 Garuda Putih, Senin (14/10/19).

Lebih lanjut Danrem mengungkapkan bahwa permasalahannya bukan kenapa dan bagaimana menggunakan media sosial tetapi bagaimana memanfaatkan medaos secara tepat dan bijak.

“Tidak ada larangan penggunaan media sosial oleh prajurit dan keluarganya. Tetapi pastikan pemanfaatan media sosial membawa manfaat positif dan konstruktif bagi kita semua,” terangnya.

Ia pun mengingatkan, kepada seluruh Prajurit, PNS dan Persit jajaran Korem 042/Gapu menggunakan medsos harus tetap berpedoman pada nilai-nilai Dasar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

“Kita harus senantiasa setia kepada NKRI dan menjaga rahasia tentara sekeras kerasnya. pada saat offline atau online, ketika berdinas maupun tidak, dimanapun dan kapanpun kita hendaknya bertindak sesuai norma hukum, benar dan profesional. Pastikan selalu menggunakan bahasa yang santun sesuai dengan norma kepantasan sebagai bangsa yang beradab dan berbudaya,” pesannya.

Terakhir Danrem juga mengingatkan kepada Prajurit, PNS maupun Persit di lingkungan jajaran Korem 042 Gapu dilarang melanggar aturan pengamanan berita, kegiatan maupun pengamanan material dengan mengumbar informasi yang bersifat sensitif yang diperoleh dari satuan/institusi militer.

Dilarang mengecam atau mendiskreditkan Institusi Pertahanan/Militer, termasuk mencari informasi yang bersifat sensitif dan provokatif. Dilarang menshare informasi resmi tentang pertahanan. Dilarang komplain tentang kebijakan pertahanan/pimpinan TNI atau memberikan opini tentang kebijakan pemerintah, dilarang mengungkap lokasi kegiatan operasi militer, dilarang menulis sesuatu yang menunjukkan kemarahan, penghinaan atau reaksi yang berlebihan, dilarang menampilkan atau menulis yang bersifat diskriminasi atau mengandung unsur Sara dan dilarang memplagiat tulisan/postingan orang lain, kata Danrem.

“Berpikirlah sebelum bertindak, Media Sosial mengubah wajah dunia informasi tak terbendung namun adalah penting jangan mudah percaya atas berita yang anda baca sehingga ingin segera menyebarkannya. Cek kebenarannya jangan lakukan jika bersifat fitnah, menebar kebencian atau memecah-belah. Jadilah penebar kedamaian serta manfaatkan Medsos untuk Membangun dan Menjaga Kedaulatan Bangsa,” tutup Danrem.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN
Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci
Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman
Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi
Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu
Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi
Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI
Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss
Berita ini 34 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Februari 2023 - 12:28 WIB

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN

Jumat, 24 Februari 2023 - 14:22 WIB

Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci

Minggu, 12 Februari 2023 - 20:02 WIB

Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman

Rabu, 21 Desember 2022 - 20:35 WIB

Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 12:00 WIB

Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu

Rabu, 7 September 2022 - 14:41 WIB

Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 07:57 WIB

Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI

Senin, 27 Juni 2022 - 00:21 WIB

Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss

Berita Terbaru