JAMBI – Danrem 042 Gapu Jambi Kolonel Arh Elphis Rudi mengungkapkan bahwa hehidupan prajurit TNI dan keluarga juga tidak bisa terlepas dari perkembangan teknologi, termasuk penggunaan Gadget untuk bermedia sosial.
Diakui Darem bahwa penggunaan media sosial oleh prajurit TNI dan keluarganya, sedikit banyak telah membantu meningkatkan pemahaman masyarakat dunia tentang TNI, pada saat yang sama pemanfaatan medsos oleh prajurit TNI juga dapat meningkatkan kepekaan, kepedulian dan wawasan prajurit terhadap perkembangan dinamika situasi di seantero dunia.
Namun karena sifatnya yang terbuka dan mudah diakses siapa saja, jika tidak dilakukan dengan benar, cermat dan waspada, maka penggunaan media sosial juga dapat membawa hal buruk, bahkan membahayakan bagi diri pribadi maupun satuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Demikian diungkapkan Danrem 042/Gapu Elphis Rudy saat memberikan Jam Komandan dihadapan 1150 orang Prajurit (Perwira, Bintara dan Tamtama), PNS serta Persit jajaran Korem 042 Garuda Putih di Balai Prajurit Korem 042 Garuda Putih, Senin (14/10/19).
Lebih lanjut Danrem mengungkapkan bahwa permasalahannya bukan kenapa dan bagaimana menggunakan media sosial tetapi bagaimana memanfaatkan medaos secara tepat dan bijak.
“Tidak ada larangan penggunaan media sosial oleh prajurit dan keluarganya. Tetapi pastikan pemanfaatan media sosial membawa manfaat positif dan konstruktif bagi kita semua,” terangnya.
Ia pun mengingatkan, kepada seluruh Prajurit, PNS dan Persit jajaran Korem 042/Gapu menggunakan medsos harus tetap berpedoman pada nilai-nilai Dasar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.
“Kita harus senantiasa setia kepada NKRI dan menjaga rahasia tentara sekeras kerasnya. pada saat offline atau online, ketika berdinas maupun tidak, dimanapun dan kapanpun kita hendaknya bertindak sesuai norma hukum, benar dan profesional. Pastikan selalu menggunakan bahasa yang santun sesuai dengan norma kepantasan sebagai bangsa yang beradab dan berbudaya,” pesannya.
Terakhir Danrem juga mengingatkan kepada Prajurit, PNS maupun Persit di lingkungan jajaran Korem 042 Gapu dilarang melanggar aturan pengamanan berita, kegiatan maupun pengamanan material dengan mengumbar informasi yang bersifat sensitif yang diperoleh dari satuan/institusi militer.
Dilarang mengecam atau mendiskreditkan Institusi Pertahanan/Militer, termasuk mencari informasi yang bersifat sensitif dan provokatif. Dilarang menshare informasi resmi tentang pertahanan. Dilarang komplain tentang kebijakan pertahanan/pimpinan TNI atau memberikan opini tentang kebijakan pemerintah, dilarang mengungkap lokasi kegiatan operasi militer, dilarang menulis sesuatu yang menunjukkan kemarahan, penghinaan atau reaksi yang berlebihan, dilarang menampilkan atau menulis yang bersifat diskriminasi atau mengandung unsur Sara dan dilarang memplagiat tulisan/postingan orang lain, kata Danrem.
“Berpikirlah sebelum bertindak, Media Sosial mengubah wajah dunia informasi tak terbendung namun adalah penting jangan mudah percaya atas berita yang anda baca sehingga ingin segera menyebarkannya. Cek kebenarannya jangan lakukan jika bersifat fitnah, menebar kebencian atau memecah-belah. Jadilah penebar kedamaian serta manfaatkan Medsos untuk Membangun dan Menjaga Kedaulatan Bangsa,” tutup Danrem.