LINTASTUNGKAL.COM, JAMBI – Danrem 042/Gapu Kolonel Inf Dany Budiyanto, SE pimpin Penandatanganan Komitmen Untuk Tidak Terjadi Pelanggaran Prajurit dan PNS di lingkup Korem 042 Gapu, Rabu (09/01/19).
Mengawali sambutan Danrem mengajak dan mengingatkan seluruh jajarannya, bahwa arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi saat ini sangat pesat, hal ini tidak menutup kemungkinan dapat berpengaruh negatif terhadap perilaku prajurit TNI.
“Sudah banyak permasalahan menonjol yang terjadi di lingkungan Kodam II/Swj, meliputi pelanggaran desersi, penyalahgunaan narkoba, pelanggaran lalu lintas, judi, miras, peredaran uang palsu, pungutan liar (pungli), penyimpangan ideologi serta pelanggaran hukum lainnya,” ujar Danrem.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditegaskannya, upaya penegakan disiplin dan kode etik keprajuritan menempati posisi sangat penting guna memberikan dampak positif bagi konsistensi sikap dan perilaku prajurit TNI.
“Untuk itu pada kesempatan yang baik ini, kita melaksanakan penandatanganan komitmen dalam rangka untuk mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan Prajurit dan PNS Korem 042/Gapu, sehingga pada gilirannya akan mampu mengoptimalkan pencapaian tugas pokok Korem 042/Gapu,” tegas Danrem.
Selanjutnya Danrem mengatakan bahwa Sebagai Prajurit dan PNS di satuan Korem 042/Gapu, kita adalah merupakan alat pertahanan negara, oleh sebab itu, maka anggota Korem 042/Gapu harus profesional serta memiliki sikap dan mental yang baik dalam setiap pelaksanaan tugas.
Penyimpangan perilaku dan sikap kurang terpuji merupakan pelanggaran disiplin yang menjadi parasit bagi upaya membangun Prajurit dan PNS yang profesional, solid, militan dan dicintai rakyat. Untuk itu, berbagai peraturan militer dasar harus dipahami, dipedomani dan dilaksanakan.
Pada hakikatnya harus berorientasi kepada peningkatan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dilandasi nilai sikap dan kode etik, sebagaimana yang tertuang dalam Sapta Marga, Panca Prasetya Korpri, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI.
Mulai detik ini juga jangan ada lagi, sekecil apapun terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Prajurit dan PNS Korem 042/Gapu. Saya tekankan kepada Dansat beserta anggota untuk melakukan program “NOL PELANGGARAN”.
“Apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan anggota dan PNS, itu akan menjadi tanggung jawab Komandan dan Kepala masing-masing satuan, sesuai dengan yang tertera pada komitmen yang sudah ditanda tangani tadi,” tutup Danrem.
Hadir pada Acara Penandatanganan Komitmen Untuk Tidak Terjadi Pelanggaran Kasrem 042/Gapu, Para Dandim jajaran Rem 042/Gapu, Danyonif Raider 142/KJ, Para Dansat Jajaran Rem 042/Gapu, Para Kasi, Pasi dan Pa Staf khusus Korem 042/Gapu, serta Para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS jajaran Korem 042/Gapu. (penrem).
Editor : Tim Redaksi