Dewan Muda Tanjabbar Ini Minta Disdikbud Tak Ragu Ambil Kebijakan

- Redaksi

Rabu, 11 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Satria Tubagus Riyan Hermawan, SH, Anggota DPRD Tanjab Barat

FOTO : Satria Tubagus Riyan Hermawan, SH, Anggota DPRD Tanjab Barat

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Tanjabbar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjabbar telah mengumumkan untuk meliburkan anak sekolah khususnya siswa TK dan SD kelas I sampai kelas III selama satu hari yakni Rabu (11/09/19).

libur itu didasarkan Surat Himbauan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat nomor 420/1186/dikbud/2019 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Martunis M Yusuf.

Didalam surat tersebut dijelaskan bahwa imbauan itu dikeluarkan dan mempertegas surat sebelumnya dengan nomor 420/1180/3.1/2019 pada tanggal 6 September 2019 lalu tentang hal serupa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkenaan dengan hal tersebut kepada seluruh kepala sekolah TK SD dan SMP negeri dan swasta se Kabupaten Tanjabbar diberikan imbauan.

Pertama, meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah bagi siswa TK dan SD kelas I sampai dengan III dan dianjurkan untuk belajar di rumah secara mandiri selama satu hari pada Rabu 11 September 2019.

Kedua, Kelas IV sampai kelas VI dan siswa SMP tetap Belajar seperti biasa dan dianjurkan tidak melaksanakan KBM di luar ruangan seperti olahraga dan ekstrakurikuler.

Tiga, menggunakan masker pelindung bagi seluruh warga sekolah bila berada di luar ruangan. Serta ke empat, Tidak melakukan pembakaran sampah di lingkungan satuan pendidikan.

Sementara, terkait memburuknya kualitas udara di Kabupaten Tanjabbar akibat kabut asap yang kian pekat, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjabbar ikut angkat bicara.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN
Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci
Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman
Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi
Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu
Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi
Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI
Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss
Berita ini 93 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Februari 2023 - 12:28 WIB

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN

Jumat, 24 Februari 2023 - 14:22 WIB

Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci

Minggu, 12 Februari 2023 - 20:02 WIB

Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman

Rabu, 21 Desember 2022 - 20:35 WIB

Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 12:00 WIB

Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu

Rabu, 7 September 2022 - 14:41 WIB

Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 07:57 WIB

Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI

Senin, 27 Juni 2022 - 00:21 WIB

Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss

Berita Terbaru