KUALA TUNGKAL – Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hamdani pimpin paripurna penyampaian pandangan umum anggota DPRD dengan membawakan suara fraksi-fraksi DPRD terhadap Dua Ranperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Senin (7/7/2025).
Paripurna yang dipimpin Hamdani didampingi H Muh Sjafril Simamora, Hasan Basyri Harahap dan Wabup Katamso ini beragendakan penyampaian pendapat Bupati atas penjelasan Bapemperda terhadap 3 (tiga) rancangan perda inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Hamdani menyampaikan bahwa kali ini paripurna mendengarkan pemandangan umum anggota DPRD dengan membawakan suara fraksi-fraksi DPRD terhadap dua rancangan perda Kabupaten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ranperda tersebut kata Hamdani terkait penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi dan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pengabuan.
“Dalam paripurna ini juga mendengarkan penyampaian pendapat Bupati atas penjelasan Bapemperda terhadap 3 (Tiga) Rancangan Perda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” katanya.
Rancangan perda tersebut beber Hamdani pertama Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan, kedua perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Jasa Koristruksi.
“Ketiga perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan,” ucapnya.
Penulis : abas
Sumber Berita: lintastungkal