MUARO JAMBI – Sebuat tempat diduga dijadikan tempat penampungan dan Pemasakan minyak diduga ilegal di Desa Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (18/10/21) ludes terbakar sekitar pukul 13.30 WIB.
Tampak di lokasi kejadian, terlihat puluhan tedmon, kolam yang terbuat dari terpal yang diduga menjadi tempat penampungan minyak ilegal.
Dua unit Mobil Pemadam Kebakaran dan satu unit mobil dari Pos Sengeti, dan mobil damkar dari Pos Pijoan dikerahkan ke lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja menegaskan bahwa lokasi diduga tempat penampungan minyak ilegal tersebut sudah ditertibkan dari awal tahun 2020.
“Dua minggu yang lalu, saya juga memerintahkan Polsek untuk memeriksa di gudang ini, ternyata kosong,” katanya seperti dikutip bidikindonesianews.com.
Kapolres menjelaskan pemilik tempat penampungam minyak ilegal tersebut bermain minyak di sela-sela Polisi tengah sibuk menangani pandemi Covid 19.
Meski demikian, Polres Muaro Jambi telah mengantongi identitas pemilik Penampungan Gudang minyak ilegal tersebut.
”Inisialnya BS, namun untuk meyakinkan kita mencoba periksa saksi pak RT yang ada disini, untuk menyatakan memang yang bersangkutan merupakan pemilik penampungan ini. Dan Kita juga akan mencari alat bukti pendukung yang ada di TKP,” ungkap Kapolres.
Untuk penyebab kebakaran sendiri, pihak Polisi akan melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk memastikan asal mula terjadinya kabakaran tersebut.
“Kami masih akan melakukan olah TPK, namun kebiasaan adalah konsleting dari peralatan mereka,” kata Kapolres.
Kapolres Muarojambi menegaskan, untuk kedepan Gudang Penampungan dan pemasakan minyal ilegal tersebut akan dibongkar.(*)