Diduga Tempat Penampungan Minyak Ilegal di Pijoan Ludes Terbakr

- Redaksi

Senin, 18 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuat tempat diduga dijadikan tempat penampungan dan Pemasakan minyak diduga ilegal di Desa Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (18/10/21)

Sebuat tempat diduga dijadikan tempat penampungan dan Pemasakan minyak diduga ilegal di Desa Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (18/10/21)

MUARO JAMBI – Sebuat tempat diduga dijadikan tempat penampungan dan Pemasakan minyak diduga ilegal di Desa Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (18/10/21) ludes terbakar sekitar pukul 13.30 WIB.

Tampak di lokasi kejadian, terlihat puluhan tedmon, kolam yang terbuat dari terpal yang diduga menjadi tempat penampungan minyak ilegal.

Dua unit Mobil Pemadam Kebakaran dan satu unit mobil dari Pos Sengeti, dan mobil damkar dari Pos Pijoan dikerahkan ke lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja menegaskan bahwa lokasi diduga tempat penampungan minyak ilegal tersebut sudah ditertibkan dari awal tahun 2020.

“Dua minggu yang lalu, saya juga memerintahkan Polsek untuk memeriksa di gudang ini, ternyata kosong,” katanya seperti dikutip bidikindonesianews.com.

Kapolres menjelaskan pemilik tempat penampungam minyak ilegal tersebut bermain minyak di sela-sela Polisi tengah sibuk menangani pandemi Covid 19.

Meski demikian, Polres Muaro Jambi telah mengantongi identitas pemilik Penampungan Gudang minyak ilegal tersebut.

”Inisialnya BS, namun untuk meyakinkan kita mencoba periksa saksi pak RT yang ada disini, untuk menyatakan memang yang bersangkutan merupakan pemilik penampungan ini. Dan Kita juga akan mencari alat bukti pendukung yang ada di TKP,” ungkap Kapolres.

Untuk penyebab kebakaran sendiri, pihak Polisi akan melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk memastikan asal mula terjadinya kabakaran tersebut.

“Kami masih akan melakukan olah TPK, namun kebiasaan adalah konsleting dari peralatan mereka,” kata Kapolres.

Kapolres Muarojambi menegaskan, untuk kedepan Gudang Penampungan dan pemasakan minyal ilegal tersebut akan dibongkar.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Desa Suak Labu Terbakar, sejumlah Dokumen Penting Hangus
Rem Blong, Tronton Bermuatan Kabel PT Telkom Tabrak Tiang PLN di KM 123 Merlung
BREAKING NEWS : Tiang PLN di Tabrak ‘Dump Truck’ Lampu di Wilayah ini Padam
Lansia Terjatuh di Dermaga Sungai Berbak Tanjab Timur Ditemukan Meninggal
Perahu karam di Sungai Batanghari, Seorang Warga Kecamatan VII Koto Ilir Tebo Tenggelam
Remaja yang Tenggelam di Danau Riak Tebo Ditemukan Mengapung
Wakil Ketua DPRD Terpilih Ivan Wirata Bersama Pjs Gubernur Sambangi Rumah Duka, Korban Reruntuhan Tembok SMKN1
Sepeda Motor vs Pick Up di Betara 10, Satu Warga Pematang Lumut Meninggal Ditempat
Berita ini 275 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:39 WIB

Kantor Desa Suak Labu Terbakar, sejumlah Dokumen Penting Hangus

Senin, 2 Desember 2024 - 19:17 WIB

Rem Blong, Tronton Bermuatan Kabel PT Telkom Tabrak Tiang PLN di KM 123 Merlung

Rabu, 20 November 2024 - 21:35 WIB

BREAKING NEWS : Tiang PLN di Tabrak ‘Dump Truck’ Lampu di Wilayah ini Padam

Rabu, 20 November 2024 - 20:18 WIB

Lansia Terjatuh di Dermaga Sungai Berbak Tanjab Timur Ditemukan Meninggal

Jumat, 15 November 2024 - 11:06 WIB

Perahu karam di Sungai Batanghari, Seorang Warga Kecamatan VII Koto Ilir Tebo Tenggelam

Berita Terbaru

Kesempatan Emas Tim Garuda Masuk Piala Dunia 2026. FOTO : Ist

Olahraga

Kesempatan Emas Tim Garuda Masuk Piala Dunia 2026

Kamis, 12 Des 2024 - 18:05 WIB