Diduga Tempat Penampungan Minyak Ilegal di Pijoan Ludes Terbakr

- Redaksi

Senin, 18 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuat tempat diduga dijadikan tempat penampungan dan Pemasakan minyak diduga ilegal di Desa Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (18/10/21)

Sebuat tempat diduga dijadikan tempat penampungan dan Pemasakan minyak diduga ilegal di Desa Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (18/10/21)

MUARO JAMBI – Sebuat tempat diduga dijadikan tempat penampungan dan Pemasakan minyak diduga ilegal di Desa Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (18/10/21) ludes terbakar sekitar pukul 13.30 WIB.

Tampak di lokasi kejadian, terlihat puluhan tedmon, kolam yang terbuat dari terpal yang diduga menjadi tempat penampungan minyak ilegal.

Dua unit Mobil Pemadam Kebakaran dan satu unit mobil dari Pos Sengeti, dan mobil damkar dari Pos Pijoan dikerahkan ke lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja menegaskan bahwa lokasi diduga tempat penampungan minyak ilegal tersebut sudah ditertibkan dari awal tahun 2020.

“Dua minggu yang lalu, saya juga memerintahkan Polsek untuk memeriksa di gudang ini, ternyata kosong,” katanya seperti dikutip bidikindonesianews.com.

Kapolres menjelaskan pemilik tempat penampungam minyak ilegal tersebut bermain minyak di sela-sela Polisi tengah sibuk menangani pandemi Covid 19.

Meski demikian, Polres Muaro Jambi telah mengantongi identitas pemilik Penampungan Gudang minyak ilegal tersebut.

”Inisialnya BS, namun untuk meyakinkan kita mencoba periksa saksi pak RT yang ada disini, untuk menyatakan memang yang bersangkutan merupakan pemilik penampungan ini. Dan Kita juga akan mencari alat bukti pendukung yang ada di TKP,” ungkap Kapolres.

Untuk penyebab kebakaran sendiri, pihak Polisi akan melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk memastikan asal mula terjadinya kabakaran tersebut.

“Kami masih akan melakukan olah TPK, namun kebiasaan adalah konsleting dari peralatan mereka,” kata Kapolres.

Kapolres Muarojambi menegaskan, untuk kedepan Gudang Penampungan dan pemasakan minyal ilegal tersebut akan dibongkar.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Jelaskan Motif Pembunuhan di Batang Asam
Diduga Korban Tabrak Lari. Truk Pasir Timpa Sepeda Motor
Jasad Seorang Nelayan Kuala Tungkal Yang Tenggelam di Ambang Luar Ditemukan
Terseret Arus, Seorang Nelayan Kuala Tungkal Diduga Tenggelam di Perairan Bouye Ambang Luar
Satu Orang Meninggal dalam Insiden Sumur Minyak Ilegal Meledak di Batangahri
Warga Desa Kuala Dasal Temukan Bayi Laki-laki di dalam Tas Terletak di Pos
Nekat Terjun ke Sungai Akan Ditangkap BNN, Seorang Diduga Pengedar Narkoba di Kuala Tungkal Meninggal Dunia
Seorang Pria Dilaporkan Tenggelam Saat Berenang di Lokasi Banjir Tepi Sungai Batanghari
Berita ini 273 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Maret 2024 - 22:46 WIB

Kapolres Tanjab Barat Jelaskan Motif Pembunuhan di Batang Asam

Senin, 26 Februari 2024 - 01:01 WIB

Diduga Korban Tabrak Lari. Truk Pasir Timpa Sepeda Motor

Selasa, 13 Februari 2024 - 18:41 WIB

Jasad Seorang Nelayan Kuala Tungkal Yang Tenggelam di Ambang Luar Ditemukan

Senin, 12 Februari 2024 - 19:48 WIB

Terseret Arus, Seorang Nelayan Kuala Tungkal Diduga Tenggelam di Perairan Bouye Ambang Luar

Minggu, 11 Februari 2024 - 01:03 WIB

Satu Orang Meninggal dalam Insiden Sumur Minyak Ilegal Meledak di Batangahri

Jumat, 2 Februari 2024 - 19:32 WIB

Warga Desa Kuala Dasal Temukan Bayi Laki-laki di dalam Tas Terletak di Pos

Minggu, 28 Januari 2024 - 12:55 WIB

Nekat Terjun ke Sungai Akan Ditangkap BNN, Seorang Diduga Pengedar Narkoba di Kuala Tungkal Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Januari 2024 - 09:51 WIB

Seorang Pria Dilaporkan Tenggelam Saat Berenang di Lokasi Banjir Tepi Sungai Batanghari

Berita Terbaru