Diduga Tempat Penampungan Minyak Ilegal di Pijoan Ludes Terbakr

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 18 Oktober 2021 - 20:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuat tempat diduga dijadikan tempat penampungan dan Pemasakan minyak diduga ilegal di Desa Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (18/10/21)

Sebuat tempat diduga dijadikan tempat penampungan dan Pemasakan minyak diduga ilegal di Desa Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (18/10/21)

MUARO JAMBI – Sebuat tempat diduga dijadikan tempat penampungan dan Pemasakan minyak diduga ilegal di Desa Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (18/10/21) ludes terbakar sekitar pukul 13.30 WIB.

Tampak di lokasi kejadian, terlihat puluhan tedmon, kolam yang terbuat dari terpal yang diduga menjadi tempat penampungan minyak ilegal.

Dua unit Mobil Pemadam Kebakaran dan satu unit mobil dari Pos Sengeti, dan mobil damkar dari Pos Pijoan dikerahkan ke lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja menegaskan bahwa lokasi diduga tempat penampungan minyak ilegal tersebut sudah ditertibkan dari awal tahun 2020.

“Dua minggu yang lalu, saya juga memerintahkan Polsek untuk memeriksa di gudang ini, ternyata kosong,” katanya seperti dikutip bidikindonesianews.com.

Kapolres menjelaskan pemilik tempat penampungam minyak ilegal tersebut bermain minyak di sela-sela Polisi tengah sibuk menangani pandemi Covid 19.

Meski demikian, Polres Muaro Jambi telah mengantongi identitas pemilik Penampungan Gudang minyak ilegal tersebut.

”Inisialnya BS, namun untuk meyakinkan kita mencoba periksa saksi pak RT yang ada disini, untuk menyatakan memang yang bersangkutan merupakan pemilik penampungan ini. Dan Kita juga akan mencari alat bukti pendukung yang ada di TKP,” ungkap Kapolres.

Untuk penyebab kebakaran sendiri, pihak Polisi akan melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk memastikan asal mula terjadinya kabakaran tersebut.

“Kami masih akan melakukan olah TPK, namun kebiasaan adalah konsleting dari peralatan mereka,” kata Kapolres.

Kapolres Muarojambi menegaskan, untuk kedepan Gudang Penampungan dan pemasakan minyal ilegal tersebut akan dibongkar.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikabarkan Hilang, Tim SAR Gabungan Temukan Dua Nelayan Tanjab Barat Selamat
Terombang-ambing di Laut, Nelayan Kuala Tungkal Ditemukan Selamat di Sungai Hujan
Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian Nelayan Muda yang Hilang 
Nelayan Parit 5 Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
Kapal Tanker MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis, 5 Abk Mengalami Luka Bakar
Sistem Keselamatan Disorot, Ledakan Tabung Gas 50 Kg di Jamtos Jambi Lukai 6 Orang
Kebakaran Hanguskan Sejumlah Rumah Warga di Sungai Saren Tanjung Jabung Barat
Tim Gabungan Bergerak Padamkan Karhutla di Kawasan PT Reki Batanghari
Berita ini 291 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 19:53 WIB

Dikabarkan Hilang, Tim SAR Gabungan Temukan Dua Nelayan Tanjab Barat Selamat

Minggu, 27 September 2026 - 16:40 WIB

Terombang-ambing di Laut, Nelayan Kuala Tungkal Ditemukan Selamat di Sungai Hujan

Sabtu, 26 September 2026 - 19:04 WIB

Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian Nelayan Muda yang Hilang 

Sabtu, 26 September 2026 - 19:02 WIB

Nelayan Parit 5 Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Rabu, 23 September 2026 - 19:29 WIB

Kapal Tanker MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis, 5 Abk Mengalami Luka Bakar

Berita Terbaru