Diduga Tempat Penampungan Minyak Ilegal di Pijoan Ludes Terbakr

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 18 Oktober 2021 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuat tempat diduga dijadikan tempat penampungan dan Pemasakan minyak diduga ilegal di Desa Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (18/10/21)

Sebuat tempat diduga dijadikan tempat penampungan dan Pemasakan minyak diduga ilegal di Desa Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (18/10/21)

MUARO JAMBI – Sebuat tempat diduga dijadikan tempat penampungan dan Pemasakan minyak diduga ilegal di Desa Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (18/10/21) ludes terbakar sekitar pukul 13.30 WIB.

Tampak di lokasi kejadian, terlihat puluhan tedmon, kolam yang terbuat dari terpal yang diduga menjadi tempat penampungan minyak ilegal.

Dua unit Mobil Pemadam Kebakaran dan satu unit mobil dari Pos Sengeti, dan mobil damkar dari Pos Pijoan dikerahkan ke lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja menegaskan bahwa lokasi diduga tempat penampungan minyak ilegal tersebut sudah ditertibkan dari awal tahun 2020.

“Dua minggu yang lalu, saya juga memerintahkan Polsek untuk memeriksa di gudang ini, ternyata kosong,” katanya seperti dikutip bidikindonesianews.com.

Kapolres menjelaskan pemilik tempat penampungam minyak ilegal tersebut bermain minyak di sela-sela Polisi tengah sibuk menangani pandemi Covid 19.

Meski demikian, Polres Muaro Jambi telah mengantongi identitas pemilik Penampungan Gudang minyak ilegal tersebut.

”Inisialnya BS, namun untuk meyakinkan kita mencoba periksa saksi pak RT yang ada disini, untuk menyatakan memang yang bersangkutan merupakan pemilik penampungan ini. Dan Kita juga akan mencari alat bukti pendukung yang ada di TKP,” ungkap Kapolres.

Untuk penyebab kebakaran sendiri, pihak Polisi akan melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk memastikan asal mula terjadinya kabakaran tersebut.

“Kami masih akan melakukan olah TPK, namun kebiasaan adalah konsleting dari peralatan mereka,” kata Kapolres.

Kapolres Muarojambi menegaskan, untuk kedepan Gudang Penampungan dan pemasakan minyal ilegal tersebut akan dibongkar.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Korban Pekerja Dermaga Runtuh di Sungai Limau Ditemukan Meninggal Dunia 25 Km dari Lokasi Awal
Hari Kelima : Pencarian 2 Korban Kecelakaan Kerja Dermaga Sungai Limau Nihil, Korban Tertindih Material Reruntuhan?
Laka Maut di Tol Paspro: Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Tabrak Truk, Dua Staf Meninggal Dunia
Arus Deras dan Jarak Pandang Nol Jadi Penghambat Pencarian Korban Pekerja Dermaga di Sungai Limau
Tragedi Dermaga Ambruk: Tiga Hari Berlalu, Sungai Landak Belum Mengembalikan Iyan dan Antoni
Dua Pekerja Hilang Usai Jembatan di Tanjab Barat Runtuh, Tim Gabungan Lakukan Pencarian 
Petaka Hujan Sore: Bocah 7 Tahun di Paal Merah Jambi Hilang Terseret Arus Deras Parit
BREAKING NEWS: Jembatan Penyebrangan Sungai Landak Tanjab Barat Ambruk, 2 Pekerja Las Hilang Jatuh ke Sungai
Berita ini 291 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:00 WIB

Satu Korban Pekerja Dermaga Runtuh di Sungai Limau Ditemukan Meninggal Dunia 25 Km dari Lokasi Awal

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:54 WIB

Hari Kelima : Pencarian 2 Korban Kecelakaan Kerja Dermaga Sungai Limau Nihil, Korban Tertindih Material Reruntuhan?

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:43 WIB

Laka Maut di Tol Paspro: Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Tabrak Truk, Dua Staf Meninggal Dunia

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:28 WIB

Arus Deras dan Jarak Pandang Nol Jadi Penghambat Pencarian Korban Pekerja Dermaga di Sungai Limau

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:53 WIB

Tragedi Dermaga Ambruk: Tiga Hari Berlalu, Sungai Landak Belum Mengembalikan Iyan dan Antoni

Berita Terbaru

Menteri PANRB Rini Widyantini saat memberikan arahan mengenai evaluasi kebijakan transformasi budaya kerja dan efisiensi birokrasi digital. (FOTO: Dok. Kementerian PANRB)

Finansial

Kementerian PANRB Catat WFH PNS Hemat Perjalanan Dinas Rp1,95 T

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:27 WIB