KUALA TUNGKAL – Danpak kabut asap kian memburuk terhadap kualitas udara di Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat beberapa hati terakir.
Pemerintah Tanjabbar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjab Barat kembali meliburkan kegiatan KBM di sekolah dari TK, SD hingga SMP negeri dan swasta selama 2 hari.
Seduai Surat Himbauan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 420/1190/Dikbud/2019 tanggal 12 September 2019, meliburkan sekolah terhitung Jumat s.d Sabtu (13-14/09/19).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Didalam surat tersebut dijelaskan bahwa imbauan itu dikeluarkan berdasar rekomendasi Surst Dinkes Tsnjab Barat Nomor : 444/2081/Kesmas/2019 tanggal 11 September 2019 tentang hal hasil pengukuran kualitas udara.
Disebuatkan pengukuran kualitas udara pada tanggal 10 September 2019 pukul 11.30 WIB, titik pantau Desa Pematang Lumut, ISPU mencapai 214 PPM atau kualtas udara berada di level Sangat Tidak Sehat. Sedangkan pukul 08.27 WIB di Rumah Dinas Bupat ISPU diangka158 PPM kualitas udara Tidak Sehat.
Berkenaan dengan hal tersebut kepada seluruh kepala sekolah TK SD dan SMP negeri dan swasta se Kabupaten Tanjabbar diberikan imbauan.
Pertama, meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah bagi siswa TK, SD dan SMP dan dianjurkan untuk belajar di rumah secara mandiri selama dua hari hari Jumat s/d Sabtu tanggal 13 s/d 14 September 2019.
Kedua, tenaga pendidik dsn kependidiksn SD dan SMP tetap masuk seperti biasa.
Tiga, menggunakan masker pelindung bagi seluruh warga sekolah bila berada di luar ruangan. Serta ke empat, Tidak melakukan pembakaran sampah di lingkungan satuan pendidikan.
Editor : Tim Redaksi