TUNGKAL ILIR – Pengadaan 70 Unit Mesin Pompong untuk 7 (Tujuh) Kelompok Nelayan di Parit 5 Kelurahan Kampung Nelayan, Tanjung Jabung Barat menuai polemik. Pasalnya, pembelian Mesin Pompong Pokir dari Wakil Ketua DPRD H. Muh Sjafril Simamora ini tidak melalui e-Katalog tetapi melalui Penunjukan Langsung (PL).
Kabid Alat Tangkap Dinas Perikanan Tanjung Jabung Barat menjelaskan, pengadaan mesin pompong bagi Nelayan ini oleh Panitia Penyedia dilakukan melalui PL karena waktu sudah mepet, sementara Market Place UMKM belum buat dan belum daftar di e-Processing.
“Di e-Katalog mesinnya jauh di bawah kualitas yang kami inginkan. Setelah konsultasi dengan panitia, diputuskan oleh paniti penyedia melalui PL bukan e-Katalog. Itu sudah kesepakatan panitia dan PPK,” kata Amran, Selasa (29/11/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tahun depan mau tidak mau dengan PPTK nya kita harus e-Katalog soalnya tidak bisa PL lagi,” imbuhnya.
Sehubungan dengan jenis mesin Amran megungkapkan, memang kalau spesifikasi umum 33 HP Mesin Diesel engkol manual, dan keinginan Nelayan paling bagus Tianli.
“Harga Tianli ini paling tinggi dan yang selevel itu Dong Dong. Untuk menjaga supaya rekanan tidak membeli dibawah level Dong Dong tadi kami survey di Toko Wijaya di Kuala Tungkal,” katanya.
Lanjut Halaman Berikutnya……….
Halaman : 1 2 Selanjutnya