Dinas Perkim Tanjabbar Telah Menyalurkan 259 BSPS di Tahun 2022

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 22 Desember 2022 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Realisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di tahun 2022. FOTO : Ist

Dok. Realisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di tahun 2022. FOTO : Ist

Selain sosialisasi BSPS, pada Minggu kemarin dinas perumahan dan pemukiman juga mengikuti sosialisasi peraturan daerah kabupaten Tanjabbar nomor 2 tahun 2022 tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan.

“Pertimbangan pembentukan Perda nomor 2 tahun 2022 tentang penyerahan PSU perumahan ada 3 yaitu pertimbangan filosofis, pertimbangan sosiologis dan pertimbangan yuridis,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Efri menjelaskan, pertimbangan filosofis yaitu Setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 huruf h Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pertimbangan sosiologis yaitu dalam rangka keberlanjutan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan perlu dilakukan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum dari pengembang kepada Pemerintah Daerah

Sedangkan untuk pertimbangan yuridis yaitu untuk mewujudkan tertib administrasi dalam rangka penyerahan dan keberlanjutan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas umum, perlu adanya pengaturan mengenai penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan di Kabupaten Tanjabbar.

Terkait dasar hukum pembentukan Perda nomor 2 tahun 2022 tentang penyerahan PSU perumahan.

“Untuk kewenagan pemerintah daerah terkait PSU seperti mengatur perencanaan, penyerahan PSU perumahan, Mengawasi penyediaan PSU perumahan, menyusun database PSU perumahan, melakukan pengelolaan PSU perumahan setelah di serahkan oleh pengembang, menggunakan atau memanfaatkan PSU perumahan setelah diserahkan oleh pengembang, memelihara dan mengembangkan PSU perumahan setelah diserahkan pengembang,” jelasnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok
Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada
Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam
Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas
Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan
Bupati Anwar Sadat Ajak Korpri-ASN Galang Dana Untuk Membantu Korban Bencana Banjir Sumatera
Bupati Serahkan Bantuan Kambing dan Dana Pengembangan Pesantren di Kecamatan Pengabuan
Wabup Katamso Hadiri Peresmian Ponpes Sholeh Al-Mubarok di Desa Gemuruh, Tungkal Ulu
Berita ini 419 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:07 WIB

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:55 WIB

Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:03 WIB

Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:01 WIB

Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB