Dinkes Tanjab Barat Imbau Warga Gunakan Masker dan Kurangi Aktivitas Luar Rumah

- Editor

Rabu, 4 September 2019 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pihak Dinkes Tanjab Barat saat Melakukan Pengukuran ISPU, Rabu (04/09/19)

FOTO : Pihak Dinkes Tanjab Barat saat Melakukan Pengukuran ISPU, Rabu (04/09/19)

KUALA TUNGKAL – Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat menghimbau kepada masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah dan menganjurkan menggunakan masker.

Kepala Dinkes Tanjab Barat dr. Hj. Andi Pada, M.Kes melalui Kasi Kesmas Rusdi menuturkan imbauan itu menyusul danpak kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Tanjung Jabung Barat sejak beberapa hari terakhir, membuat kualitas udara masuk dalam kategori tidak sehat.

“Kita menganjurkan kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak perlu, dan gunakan masker ketika diluar rumah,” kata Rusdi, Rabu (04/09/19).

BACA JUGA : Esok Dinkes Akan Bagikan Masker Gratis, Ini 3 Titik Lokasinya

Rusdi mengungkapkan, dari hasil pengukuran Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan Tanjab Barat, angka ISPU mencapai 129 Partikel Per Million (PPM) atau tidak sehat.

Dari pengukuran itu, Indeks Standar Pencemar Udara di Kota Kuala Tungkal mengalami peningkatan dan masuk kategori tidak sehat.

“Pengukuran ISPU yang kita lakukan menggunakan alat Staplex type TFAGF41 senin lalu masih diangka 82 PPM. Sementara hari ini (rabu) kita lakukan pengukuran kembali dan didapati angka ISPU nya 129 PPM. Dan angka tersebut masuk dalam kategori tidak sehat,” sebut Rusdi.

BACA JUGA :  Wabup Hairan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA

BACA JUGA : ISPU Mencapai 129 PPM, Udara Di Tanjabbar Masuk Kategori Tidak Sehat

Untuk pengukuran sebut Rusdi sesuai dengan standar dilakukan selama setengah jam.

“Tadi siang kita mulai dari pukul 11.11 WIB hingga pukul 11.41 WIB. Hasilnya setiap 6 menit kita hitung menggunakan rumus dan didapati angka 129 PPM itu,” ujarnya.

Editor : Tim Redaksi

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Pemerintah Ganti Warna Seragam Linmas dari Hijau Jadi Abu-abu
Presiden Jokowi Pastikan Buka Kongres XXV PWI di Bandung
FKPPI Provinsi Jambi Gelar Syukuran Memperingati Hari Ulang Tahun ke-45
SMPN 2 Kuala Tungkal Sukses Melaksanakan ANBK dengan Mode Online Murni
23 Pejabat Administrator dan Pegawas Bergeser
Bentuk Rasa Syukur, DPD Partai NasDem Tanjab Barat Berbagi Makanan
Perkuat Sinergisitas dan Silaturahmi, Bid Humas Gelar Kemitraan Bersama Wartawan Liputan Polda Jambi
Update Nama 7 Kapolsek Jajaran Polres Tanjab Barat, Termasuk Hasil Mutasi Polri Terbaru
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 00:08 WIB

Wabup Hairan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA

Kamis, 21 September 2023 - 11:26 WIB

Peduli Terhadap Pendidikan di Tanjab Barat, PetroChina Berikan Bantuan Beasiswa Bernilai Fantastis

Kamis, 21 September 2023 - 10:45 WIB

Himpunan Keluarga Melayu Tanjabbar Menolak Relokasi Masyarakat di Rempang Galang

Rabu, 20 September 2023 - 13:27 WIB

Polres Tanjab Barat dan Pemda Sosialisasikan Bahaya Narkoba Sejak Dini Terhadap Siswa Sekolah Dasar

Selasa, 19 September 2023 - 22:28 WIB

Sosialisasi Bahaya Narkoba di SDN 24 Kuala Tungkal, Upaya Timdu Selamatkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 19 September 2023 - 19:13 WIB

Pengumuman Penerimaan PPPK Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2023

Selasa, 19 September 2023 - 15:56 WIB

Penyalahgunaan Narkoba di Kampung Nelayan Turun Drastis

Senin, 18 September 2023 - 13:56 WIB

Kapolres Tanjabbar Lantik Kabag Ren dan Kasat Reskrim serta Sertijab Sejumlah Kapolsek

Berita Terbaru

Mukti Sa’id, SE, ME, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambiditunjuk Jadi Pj Bupati Merangin. FOTO : Istimewa

Provinsi Jambi

Besok Mukti Sa’id Dilantik Jadi Pj Bupati Merangin

Jumat, 22 Sep 2023 - 00:04 WIB