KUALA TUNGKAL – Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat menghimbau kepada masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah dan menganjurkan menggunakan masker.
Kepala Dinkes Tanjab Barat dr. Hj. Andi Pada, M.Kes melalui Kasi Kesmas Rusdi menuturkan imbauan itu menyusul danpak kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Tanjung Jabung Barat sejak beberapa hari terakhir, membuat kualitas udara masuk dalam kategori tidak sehat.
“Kita menganjurkan kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak perlu, dan gunakan masker ketika diluar rumah,” kata Rusdi, Rabu (04/09/19).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
BACA JUGA : Esok Dinkes Akan Bagikan Masker Gratis, Ini 3 Titik Lokasinya
Rusdi mengungkapkan, dari hasil pengukuran Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan Tanjab Barat, angka ISPU mencapai 129 Partikel Per Million (PPM) atau tidak sehat.
Dari pengukuran itu, Indeks Standar Pencemar Udara di Kota Kuala Tungkal mengalami peningkatan dan masuk kategori tidak sehat.
“Pengukuran ISPU yang kita lakukan menggunakan alat Staplex type TFAGF41 senin lalu masih diangka 82 PPM. Sementara hari ini (rabu) kita lakukan pengukuran kembali dan didapati angka ISPU nya 129 PPM. Dan angka tersebut masuk dalam kategori tidak sehat,” sebut Rusdi.
BACA JUGA : ISPU Mencapai 129 PPM, Udara Di Tanjabbar Masuk Kategori Tidak Sehat
Untuk pengukuran sebut Rusdi sesuai dengan standar dilakukan selama setengah jam.
“Tadi siang kita mulai dari pukul 11.11 WIB hingga pukul 11.41 WIB. Hasilnya setiap 6 menit kita hitung menggunakan rumus dan didapati angka 129 PPM itu,” ujarnya.
Editor : Tim Redaksi